Beranda Headline

Warga Tanjungpinang Ingatkan PUPR Kepri: Pengaspalan Jangan Molor

0
Rambu peringatan yang terpasang di Jalan RHF Batu 8, Kota Tanjungpinang yang menjadi lokasi pembangunan box culvert-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penutupan ruas Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Batu 8, Kota Tanjungpinang di lokasi pembangunan box culvert menuai beragam respon dari warga Kota Tanjungpinang.

Ada yang mendukung, namun juga tidak sedikit warga Kota Tanjungpinang, yang menyayangkan akses jalan di kawasan itu kembali ditutup.

Seperti yang disampaikan oleh Sulaiman warga Km 6, Kota Tanjungpinang yang mendukung penutupan akses jalan di lokasi pembangunan box culvert tersebut.

“Saya mendukung saja jalan itu ditutup lagi, karenakan mau diaspal. Jadi biar nanti kalau sudah selesai kan bagus, jalannya sudah mulus,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (9/8/2023).

Heny warga lainnya juga menuturkan hal senada. Namun, ibu dua orang anak ini berharap, penutupan jalan tersebut tidak molor lagi seperti disaat penutupan ruas jalan itu dilakukan pertama kali pada 19 Juni 2023 lalu.

“Kita dukung saja kalau memang itu mau diaspal. Tapi jangan molor lagilah macam kemarin,” ucapnya.

Rahmat warga lainnya, justru mengaku keberatan dengan penutupan jalan tersebut. Karena, menurutnya dampak dari penutupan itu membuat ia sedikit kerepotan ketika hendak menuju ke tempat kerjanya, karena harus melalui jalan yang memutar.

Pria yang bekerja di kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang inipun menyarankan kepada Dinas PUPR P Kepri agar lebih baik, pekerjaan pengaspalan di lokasi itu dilakukan pada malam hari.

“Karenakan kalau malam sudah jarang orang lewat. Jadi daripada ditutup lagi bagusnya dikerjakan pas malam aja,” sarannya.

Sebelumnya diberitakan, terhitung Kamis, (10/8/2023) Jalan RHF Km 8, Kota Tanjungpinang akan kembali ditutup.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR P Provinsi Kepri, Suji Hartanto menyampaikan, penutupan jalan itu dilakukan karena pihak kontraktor pelaksana pembangunan box culvert di kawasan itu akan melakukan pekerjaan pengaspalan.

Baca juga:  KBP Erlangga Pindah ke Polda Jabar, AKBP Hanny Hidayat Balik Kepri

“Kita targetkan paling cepat penutupan itu dilakukan selama 2 minggu, paling lama 1 bulan,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (8/8/2023).

Penutupan ruas jalan di lokasi itu, lanjutnya, juga bertujuan untuk mempercepat penyelesaian proyek box culvert di kawasan tersebut.

“Biar bisa kerja lebih maksimal. Penutupan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjaga keselamatan, ketertiban, kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas,” sebutnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini