Beranda Headline

Tiga Warga Kijang Curi 22 Pelat Tembaga di PT BAI Pakai Mobil Rental

0
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono bersama kanit dan jajarannya memperlihatkan ketiga tersangka dan barang bukti mobil dalam kasus pencurian pelat tembaga di KEK PT BAI-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Petugas Keamanan (Security) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), melaporkan tiga mantan karyawan yang diduga melakukan pencurian 22 pelat tembaga di perusahaan tersebut, Selasa (4/10/2022) lalu.

“Masing-masing pelaku berinisial S (23), NA (50) dan MA (28). Para pelaku eks karyawan di salah satu sub perusaan PT BAI,” tegas Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono kepada wartawan, Senin (17/10/2022) sore.

Menurutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kawasan PT BAI. Dengan bukti yakni, pelat tembaga 22 lembar, 1 unit mobil Toyota Rush warna merah bernomor Polisi BP 1421 BE, 1 unit motor beat BP 5773 FE.

Atas tindakan itu, sambung Sugiono, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Ketiga tersangka merupakan warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim),” sebut Sugiono saat konferensi pers bersama Kasi Humas Polres Bintan, Ipda Missyamsu Alson dan Kanitreskrim.

Sugiono menerangkan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa itu berawal dari niat tersangka S saat itu. Kemudian NA dan MA menyetujui untuk mencuri pelat tembaga itu di salah satu sub perusahaan PT BAI.

Mereka pun masuk ke kawasan itu, melalui pintu utama Kawasan Industri PT BAI menggunakan dua kendaraan. Mobil dikendarai oleh S ditemani NA. Sedangkan, MA mengendarai mototlr.

“Mobil itu mereka rental di Bintan,” ucap Sugiono yang enggan menyebutkan alamat pemilik kendaraan itu.

Singkatnya, mereka berhasil mengangkut 22 lembar pelat tembaga itu ke dalam mobil. Lalu, ketiga tersangka saat itu ke luar dari area sub perusahaan PT BAI.

Ternyata, kata Sugiono, setiap karyawan maupun pengunjung di Kawasan PT BAI saat hendak ke luar di pintu utama dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah security.

Baca juga:  Plt Bupati Bintan akan Rotasi Pejabat, Roby Sudah Kantongi 26 Nama Eselon III

Akhirnya, para tersangka saat itu berhenti dan berusaha mengeluarkan tembaga dari dalam mobil untuk mengelabui para petugas. Namun, mereka ketahuan.

“Maka terjadi kejar-kejaran. Ketiga tersangka saat itu berusaha sembunyi di dalam parit di Kawasan PT BAI. Tapi mereka ketahuan dan diamankan oleh pihak perusahaan,” pungkasnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini