Beranda Headline

Terkait Kasus Nurdin, Arif Sekdaprov dan Rudi Wako Batam Ikut Diperiksa KPK

0
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

BATAM (HAKA) – Dugaan suap izin reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun, bagai puncak gunung es.

Setelah Nurdin ditetapkan jadi tersangka, bersama beberapa pejabat dan pihak swasta, kini giliran Anggota DPRD Kepri, bahkan hingga Wali Kota Batam M Rudi dan Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah ikut diperiksa KPK.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah membeberkan bahwa, pada Jumat (26/7/2019) ada 7 orang yang diagendakan untuk diperiksa oleh tim KPK di Mapolresta Barelang, Batam.

“Di antaranya ada Arif Fadillah Sekdaprov Kepri dan Wali Kota Batam, M Rudi,” imbuhnya.

Selain dua nama itu, sambung Febri, ada juga nama Iskandarsyah Anggota DPRD Kepri, lalu ada Bun Hai selaku notaris, Sugiarto dari pihak wiraswasta.

Selanjutnya ada nama Tahmid, Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Firdaus, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau. (kar)

Baca juga:  Dinsos Tanjungpinang Sosialisasikan Perwako Penyaluran BLT BBM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini