Beranda Headline

Sosialisasi Restorative Justice, Plh Kajari: Sudah 2 Kasus Kami Selesaikan Lewat RJ

0
Kasi Pidum Kejaksaan Karimun, Andre Antonius menyerahkan bantuan paket sembako kepada salah seorang warga-f/yan- hariankepri.com

KARIMUN (HAKA) – Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun melaksanakan sosialisasi Restorative Justice (RJ) dan bakti sosial, berupa pembagian sembako kepada masyarakat, Kamis (14/07/2022)

Sosialisasi RJ dan bakti sosial tersebut, dilaksanakan di kantor Kelurahan Sungai Lakam Timur yang merupakan Kampung Restoratif Justice.

Selain sosialisasi, juga dilakukan pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan seperti lansia, janda serta kaum duafa.

Plh Kajari Karimun, Dodik Hermawan saat diwawancara awak media mengatakan, sosialisasi Restorative Justice ini, dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke 62.

“Harapan kami dalam kegiatan ini, bisa dapat membangun mental masyarakat di Karimun, terkait masalah hukum,” katanya.

Dodik mengatakan dalam sosialisasi RJ itu, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat, apa yang dimaksud dengan RJ dan kenapa disediakan Rumah RJ. Karena ini semua memang program kejaksaan Agung.

“Untuk di Karimun sudah ada 2 perkara yang kita selesaikan secara RJ yaitu di Moro dan Tanjung Batu,” ujarnya.

Dodik menjelaskan kriteria khusus yang ditangani RJ salah satunya perkara yang nilainya di bawah Rp 2,5 juta, ancamannya tidak melebihi dari 5 tahun.

“Dan tersangka baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun saya mengucapkan selamat Hari Bakti Adhyaksa ke 62.

“Semoga adanya sosialisasi RJ masyarakat memahami apa yang disampaikan pihak kejaksaan, dan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tukasnya.(yan)

Baca juga:  Dijamin Halal dan Aman, Dinkes Minta Orang Tua Tak Khawatir Soal Vaksin Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini