Beranda Daerah Bintan

Sopir Lori Keluhkan Antrean Solar di Dua SPBU Kijang: dari Pinang Juga Isi di Sini

0
Sejumlah mobil lori sedang mengantre BBM subsidi jenis solar di SPBU PT Windi Indah Kencana, Batu 25, Kijang, Bintan Timur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Puluhan mobil roda empat maupun roda enam, terpantau kerap mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis biosolar, di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (14/10/2023).

Azhar, seorang sopir lori asal Kijang mengatakan, dirinya heran, banyak mobil mengantre untuk mendapatkan solar subsidi, di SPBU Batu 25, Kijang, beberapa hari terakhir.

“Kuota yang diberikan oleh SPBU hanya 60 liter per hari dengan menggunakan barcode atau QR Code,” tutur Azhar bersama rekan sopir lori lainnya.

Menurutnya, lori yang sedang mengantre itu bukan hanya berasal dari Bintan Timur. Namun, sebagian dari Kota Tanjungpinang.

“Saya, juga tanya mereka yang dari Pinang. Kenapa isi di sini, ternyata di SPBU Batu 10 lagi ada perbaikan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, biasanya dirinya mendapatkan orderan pasir jelang siang. Akibat kekurangan bahan bakar, sehingga dirinya harus mengantre terlebih dahulu.

“Sampai jam 10 pagi saya sudah ada 2 sampai 3 trip pasir. Setelah itu saya antre solar, kalau sudah malam pasti habis,” pungkasnya.

Sementara itu, Tobing selaku penanggungjawab SPBU Batu 25 Kijang mengaku, antrean kendaraan untuk mendapatkan subsidi biosolar terjadi beberapa hari ini. Ia tidak tahu penyebabnya.

“Untuk kuota minyak kami selalu 8.000 liter atau 8 ton per hari dari Pertamina. Sedangkan, kuota lori 60 liter per hari dan roda empat 30 liter perhari,” pungkasnya.

Hal berbeda dikatakan oleh Ferry, selaku Pengawas Lapangan SPBU PT Sinar Mustika Bintan Batu 19, Bintan Timur.

Menurutnya, antrean kendaraan untuk mendapatkan biosolar ini karena distribusi dari PT Pertamina Terminal BBM Kijang, ke SPBU

“Mereka kekurangan armada, hanya satu mobil untuk melayani SPBU Batu 25 Kijang, dan Batu 19. Termasuk untuk di Batu Hitam Tanjungpinang, Suka Berenang, Batu 6, dan Batu 8 Atas,” tukasnya. (rul)

Baca juga:  Mulai 1 Januari 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Tunjukkan KTP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini