Beranda Headline

Soal Tunggakan Nakes Rp 1 Miliar, RSUD Sebut Kewenangan Bayar Ada di Dinkes

0
Kabid Pelayanan RSUD Kota Tanjungpinang, Erza Sopia-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Manajemen RSUD Kota Tanjungpinang, angkat bicara soal tunggakan insentif sebesar Rp 1 miliar untuk tenaga kesehatan (nakes).

Kabid Pelayanan RSUD Tanjungpinang, Erza Sopia, Senin (9/10/2023), mengatakan, bahwa tunggakan ini untuk mereka para nakes yang menangani covid.

“Sudah diusulkan ke Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang agar bisa diselesaikan,” terangnya kepada hariankepri.com.

Pengusulan anggaran untuk membayar tunggakan itu, kata dia, sesuai dengan jumlah pasien yang dirawat, siapa yang terlibat dan jumlah hari kerja tenaga kesehatan Covid-19 tersebut.

“Kalau perawat dapat Rp 7,5 juta per bulan. Dokter insentifnya Rp 15 juta jika full kerjanya dan itu sudah ada aturannya. Total tunggakan sekitar Rp 900 juta hampir Rp 1 miliar,” ucapnya.

Ia menerangkan, untuk pengusulan insentif itu melalui proses verifikasi tim verifikator RSUD, dan diperiksa oleh inspektorat. Selanjutnya baru diusulkan ke Dinas Kesehatan untuk proses pembayaran.

“Ada 123 nakes yang belum lunas insentifnya. Terdiri dari perawat, dokter, tenaga laboratirium dan lainnya,” ucapnya.

Dirinya tidak mengetahui persis, kenapa insentif itu bisa tertunggak. Yang jelas pihaknya dalam hal ini manajemen RSUD telah mengusulkan ke Dinkes yang mempunyai kewenangan untuk membayar.

“Kami tak tau penyebabnya. Intinya kami sudah usulkan,” ulangnya menegaskan

Ia juga membantah, ketika disinggung adanya kelalaian dari pihak RSUD mengenai insentif yang menunggak tersebut.

“Tidak begitu, kami sudah berusaha. Tidak ada niat kami mendiamkan hal ini. Ini juga karena kemampuan keuangan daerah untuk bayar,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, meminta kepada pemko, agar segera membayar tunggakan insentif sekitar Rp 1 miliar, kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Reni dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (26/9/2023) lalu.(zul)

Baca juga:  Antisipasi Perang Sarung, Polresta Pinang Mulai Tingkatkan Patroli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini