Beranda Headline

Sidang Korupsi, Apri Mengaku Menaikkan Kuota Rokok Karena Tekor Biaya Pilkada

0
Suasana sidang di layar monitor Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dalam perkara korupsi terdakwa Apri Sujadi dan Saleh Umar-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – JPU KPK RI kembali menghadirkan 10 saksi, baik fisik maupun virtual dalam sidang lanjutan terdakwa Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Kamis (10/2/2022).

Pemeriksaan saksi pun secara bertahap. Lima Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang diketuai oleh Riska Widiana SH MH, mempersilahkan saksi Norman dan Junaedy Bahar untuk memberikan keterangan.

Junaedy mengatakan, dirinya selaku Direktur PT SNM, yang telah mendapatkan kuota rokok non cukai dari BP Kawasan Bintan pada tahun 2016 hingga tahun 2018.

“Komisaris PT SNM adalah Syukri, dan pemilik modal Aliang,” ucap Junaedy secara virtual kepada majelis hakim.

Pada April 2016, Junaedy mengaku berjumpa dengan Apri Sujadi di kediamannya saat itu. “Saya ditelpon oleh Setia Kurniawan untuk datang ke rumahnya Bupati Apri,” terangnya.

Dalam pertemuan itu, menurut Junaedy, Apri Sujadi menyampaikan bahwa BP Batam adalah otoritas Pusat. Sedangkan, kewenangan BP Bintan, Tanjungpinang dan Karimun adalah dari kepala daerah setempat.

“Apri bilang akan ganti Mardiah sebagai Kepala BP Bintan,” cerita Junaedy yang menirukan keterangan Apri Sujadi saat itu.

Untuk mempertegas keterangan Junaedy itu. Apri Sujadi mengatakan, akan menaikan jatah kuota rokok untuk dirinya, dari Rp 1.000 per bungkus menjadi Rp 2.000 per bungkus.

“Saya habis banyak di Pilkada. Keluar uang banyak, mana bisa hanya Rp 1.000 saja, harusnya Rp 2.000,” terang Apri Sujadi dalam BAP yang dibacakan.

Junaedy menambahkan, Apri juga sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang rokok PT SNM di Tanjunguban dan kantor perusahaannya di Kijang.

“Sidak ini diinisiasi oleh Disperindag Kabupaten Bintan,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah pernah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke Bupati Bintan Apri Sujadi, Kepala BP Bintan Saleh Umar dan Yurioskandar selaku Anggota 4 BP Bintan.

Baca juga:  H-7 Pelindo Mulai Gunakan Pelabuhan Baru

“Saya gak pernah ngasih THR ke Bupati dan Saleh Umar. Hanya Yurioskandar saja, tapi saya lupa nilainya,” imbuh Junaedy. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini