Beranda Headline

Sewa Kapal di Era Hamidi Rp 486 Juta, saat Sekwan Martin Tembus Rp 3,8 Miliar dan Jadi Temuan

0
Pegawai Setwan Kepri saat melintas di lobi Gedung DPRD Kepri, Senin (27/6/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Rabu (29/6/2022), mengeluarkan keterangan pers melalui Ketuanya, Jumaga Nadeak.

Politisi PDIP ini meminta, agar polemik dan kisruh di DPRD Kepri dihentikan. Bagi Jumaga, Sekwan Martin adalah sosok yang sangat kompeten dan punya integritas tinggi.

“Sekretariat ini berantakan sejak lama,” ujarnya.

Namun, keterangan dari Bendahara DPD PDIP Kepri ini, bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di DPRD Kepri, sejak Martin menjabat Sekwan pada Juni 2021.

Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah, munculnya temuan yang diterbitkan oleh BPK RI, untuk LHP APBD Tahun Anggaran 2021. Bahkan nilainya menembus angka Rp 1,11 miliar.

Angka tersebut, bersumber dari 3 kegiatan yang berbeda, yaitu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif sekitar Rp 667 juta, belanja sewa angkutan apung bermotor lainnya sebesar Rp 300 juta, dan di belanja aset, berupa iPad 11 dengan nilai temuan Rp 144 juta.

Laporan Realisasi Anggaran Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik-f/istimewa

Menariknya, dalam data yang diterima redaksi hariankepri.com, berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah 2021, tertera lompatan nilai belanja yang signifikan, antara Martin dengan Hamidi selaku Sekwan DPRD sebelumnya.

Dalam LRA belanja sewa angkutan apung bermotor lainnya atau sewa kapal, tertera selama 1 semester (Januari-Juni) tahun 2021, sekitar Rp 373 juta pada kegiatan fasilitasi kunjungan tamu, ditambah Rp 112 juta untuk sewa kapal di kegiatan penyediaan bahan logistik kantor.

Dari dua kegiatan tersebut, dengan belanja yang sama, realisasi anggarannya mencapai Rp 486 juta. Di masa 6 bulan ini, Sekwan DPRD Kepri adalah Hamidi.

Laporan Realisasi Anggaran Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu-f/istimewa

Namun, setelah Martin dilantik menjadi Sekwan DPRD Kepri pada 22 Juni 2021, realisasi belanja sewa kapal, terhitung Juli sampai Desember 2021 mencapai Rp 1,686 miliar di kegiatan penyediaan bahan logistik kantor dan Rp 2,126 miliar di kegiatan fasilitasi kunjungan tamu.

Baca juga:  Waka III DPRD Kepri Afrizal Dahlan Terima Kunjungan Partai Politik Tertua Malaysia

Sehingga, ketika dijumlahkan, untuk belanja sewa kapal di kegiatan fasilitasi kunjungan tamu dan logistik, di 6 bulan kepemimpinan Martin, mencapai Rp 3,8 miliar. Pun menjadi temuan sekitar Rp 300 juta.

Hal ini menjadi atensi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu secara tegas mengatakan, Pemprov Kepri melalui Inspektorat akan terus memantau proses pengembalian temuan BPK di Setwan Kepri.

“Sekarang sedang diproses. Waktunya 60 hari, sampai 20 Juli. Inspektorat sudah saya minta untuk terus dipantau. Kita juga dalam waktu dekat akan rapatkan hal ini,” katanya, kepada hariankepri.com, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (27/6/2022).

Gubernur Ansar melanjutkan, dalam proses tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut, Inspektorat Kepri juga telah diminta untuk menjalankan rekomendasi sebagaimana yang telah diminta oleh BPK RI.

“Mana yang (rekomendasinya) harus dikembalikan, ya dikembalikan. Yang harus ditindaklanjuti dengan teguran, kita berikan teguran,” pungkasnya. (fik/kar)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini