Beranda Headline

Seleksi Calon Pejabat Pemprov Rampung, 12 Nama Sudah di Tangan Gubernur Kepri

0
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Provinsi Kepri 2021, Hamdani-f/istimewa-puspen kemendagri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pansel JPT Pratama Pemprov Kepri, telah selesai melakukan seluruh tahapan seleksi untuk enam jabatan yang dilelang.

Ketua Pansel JPT Pratama Pemprov Kepri, Hamdani, menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan hasil seleksi tersebut kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Selanjutnya Pak Gubernur yang akan memilih 1 nama (untuk dilantik),” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (7/9/2021).

Disampaikannya, nama-nama yang diserahkan ke Gubernur Kepri itu berjumlah 12 orang di 4 jabatan, dari total 6 jabatan yang dilelang.

“Untuk jabatan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pertanian yang belum diserahkan,” jelasnya.

Ditanya soal ke-12 nama yang telah diserahkan, Staf Ahli Mendagri ini mengatakan, jika saat ini daftar itu tengah disusun oleh Tim Sekretariat Pansel JPT Pratama Pemprov Kepri.

“Nanti, nunggu Tim Sekretariat mengumumkan,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Hamdani juga menyampaikan, dari 23 peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, ada satu orang peserta dalam seleksi ini dinyatakan gugur.

“Peserta yang gugur atas nama Said Nursyahdu karena tidak mengikuti tahapan seleksi setelah lulus (seleksi) administrasi,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri membuka seleksi jabatan JPT Ptatama untuk enam posisi di lingkungan Pemprov Kepri pada Kamis (19/8/2021) kemarin.

Adapun ke-6 posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung, Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan, dan Kepala Biro Umum.(kar)

Baca juga:  Di Depan 50 Pengusaha Turki, Ansar Tawarkan Peluang Investasi Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini