Beranda Daerah Tanjungpinang

Rudenim Penuh, Imigran Akan Pindah ke Resort di Bintan

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang hingga akhir tahun 2017 ini, menampung ratusan orang imigran dari berbagi negara, yang akan mencari suaka ke negara ketiga. Hal ini disampaikan Kepala Rudenim Tanjungpinang Hamzah.

Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2017 ini, pihaknya telah melakukan pendetensian terhadap Deteni Reguler (Immigration), dan Pencari Suaka atau Pengungsi dari berbagai negera.

“Jumlah pencari suaka dan pengungsi di Provinsi Kepri, yang ditampung di Tanjungpinang, Batam jumlahnya sebanyak 696 orang. Terdiri dari negara Afganistan yang terbanyak mencapai 423 orang, disusul dari Somalia, Sudan, Yaman, Pakistan, Irak, Iran, Ethiopia. Sedangkan untuk imigran reguler dari Thailand dan Vietnam,” sebutnya saat konfrensi pers di kantor Rudenin Tanjungpinang, Selasa (19/12/2017)

Lebih lanjut dipaparkannya, jumlah imigran pencari suaka dan pengungsi yang ditampung di Rudenim Tanjungpinang, dan ruang detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang ada sebanyak 328 orang. Jumlah tersebut berasal dari negera Afganistan, Somalia, Sudan, Yaman Pakistan, Irak dan Iran.

Sedangkan untuk jumlah deteni reguler (Immigration) yang masih ditahan, terdiri dari negara Thailand dan Vietnam dan ini merupakan orang yeng ditangkap dalam kasus pencurian ikan (Ilegal fishing) di laut Kepri, terutama di Natuna jumlahnya ada sebanyak 7 orang.

“Sebenarnya jumlahnya ada sebanyak 30 orang yang ditangkap dalam kasus illegal fishing ini. Namun 23 orang yang terdiri dari Kamboja 17 orang, Thailand 5 orang  dan Myanmar 1 orang telah dipulangkan ke negaranya di tahun 2017 ini. Mereka ini telah menjalani masa hukuman di Indonesia,” sebutnya.

Selain itu tambah Hamzah di tahun 2017, ini juga ada sebanyak 95 orang imigran pencari suaka, dan pengungsi yang ditampung di Rudenim Tanjungpinang yang dipindahkan ke akomodasi atau tempat penampungan lainnya di Indonesia.

Baca juga:  Tahun Ini, Pemerintah Bangun 77 Titik BTS di Kepri

Dia juga menyebutkan, di tahun 2018 mendatang, untuk penampungan imigran pencari suaka dan pengungsi ini akan mendapatkan tempat baru. Sudah ditentukan akan ditempatkan di Kabupaten Bintan tepatnya di Hotel Hermes Agro Resort.

“Penampungan ini akan mampu menampung hingga 520 orang. Sehingga, nantinya untuk penampungan di Tanjungpinang dan batam yang melebih atau over kapasitas akan dipindahkan ke Bintan. Saat ini pihak IOM dan pemilik hotel tengah melakukan negosiasi dan dipastikan 2018 sudah bisa sebagian dipindahkan,” jelasnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini