Beranda Headline

Rahma Pantau Langsung Penyegelan Papan Reklame yang Tak Punya Izin

0
Wali Kota Rahma saat meninjau penyegelan papan reklame yang tak punya izin-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau pelaksanaan penertiban papan reklame yang tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (6/9/2022).

Pada saat di lokasi, Rahma tampak menginstruksikan kepada OPD-OPD terkait, untuk menyegel papan reklame yang belum memiliki PBG.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, penyegelan yang dilakukan ini, merupakan lanjutan penertiban papan reklame yang sudah dijalankan beberapa hari lalu.

“Ini memang menjadi atensi dan komitmen saya. Karena penertiban ini semata-mata untuk menjemput PAD,” tegasnya.

Menurut Rahma, papan reklame yang disegel ini, karena semuanya tidak memiliki PBG, dan pembangunannya tidak sesuai pada tempatnya.

“Setelah kami verifikasi di lapangan, ternyata hanya 10 persen yang memiliki izin,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, jumlah total papan reklame yang tidak memiliki PBG ada sekitar 216.

Dari angka itu, kata dia, hingga saat ini sudah ada sekitar 45 papan reklame yang sudah disegel oleh Satpol PP bersama tim penertiban.

“45 itu rata-rata tidak memiliki izin dan tidak sesuai pada tempatnya. Kita akan lanjut terus untuk melakukan penertiban,” katanya.

Selain menyegel, tambah Teguh, pihaknya juga membongkar 3 kerangka papan reklame yang terletak di depan Ramaya, Jalan Kamboja dan Jalan Sunaryo.

“Ada juga 11 papan reklame milik operator seluler. Kita bongkar karena tak miliki izin dan tidak sesuai pada tempatnya,” tukasnya.

Saat peninjauan, Wako Rahma didampingi Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Plt Kadis PUPR, M Irfan, Kepala Satpol PP Ahmad Yani, dan Plt Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvi.(zul)

Baca juga:  Covid-19 Kembali Memakan Korban, Satu Pegawai di Tanjungpinang Meninggal Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini