Beranda Daerah Bintan

Pjs Bupati Bintan Siap Bantu Bawaslu untuk Tertibkan Spanduk Paslon Petahana

0
Pjs Bupati Bintan, Buralimar,-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pjs Bupati Bintan Buralimar mengatakan, pihaknya akan menggerakkan anggota Satpol PP dan Kesbangpol untuk membantu Bawaslu, terkait penertiban spanduk/baliho.

Seluruh spanduk/baliho yang terpasang sebelum penetapan paslon Pilkada, di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Bintan, akan dicopot.

Di antaranya spanduk atau alat peraga sosialisasi (APS), petahana Bupati Bintan terkait program sosialisasi pemerintah, maupun alat peraga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hingga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

“Kita bantu Bawaslu menertibkan spanduk-spanduk tersebut,” ucap Buralimar.

Buralimar menambahkan, besok Selasa (6/10/2020). Dirinya akan memenuhi undangan rapat Bawaslu Bintan, untuk membahas mekanisme ataupun terkait teknis penertiban APS, di wilayah kerjanya.

“Insya Allah, saya akan hadir rapat di Bawaslu Bintan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata mengatakan, pihaknya segera akan menggelar rapat bersama stakeholder di wilayah administrasi Kabupaten Bintan.

Selain itu juga, pihaknya akan mengundang LO (penghubung) Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk membahas tentang alat peraga sosialisasi (APS).

Termasuk spanduk/baliho petahana, yang masih terpasang hingga saat ini soal imbauan program pemerintah sebelum penetapan paslon.

“Lagi kami inventarisasi. Rencananya Selasa (6/10/2020) ini, kita rapat dengan stakeholder,” ucap Febriadinata kepada hariankepri.com.

Agenda rapat nanti, menurut Febriadinata, membahas banyak hal termasuk penertiban APS, serta aturan lainnya di masa kampanye.
(rul)

Baca juga:  Prediksi BI Ekonomi Kepri Tumbuh 4,5 Persen, Ansar Buktikan Bisa 5 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini