Beranda Headline

Pelantar Emas, Inovasi Pemprov Kepri untuk Permudah Warga Bayar Pajak

0
Masyarakat saat memanfaatkan Program Pelantar Emas Tanjungpinang inovasi baru dari Kantor UPT PPD Tanjungpinang atau Samsat Tanjungpinang.f/istimewa-uptppd tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor UPT PPD Tanjungpinang atau Samsat Tanjungpinang, punya program baru untuk mempermudah warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Program itu diberi nama, Pelantar Emas (Pelayanan Antar Jemput Samsat) Tanjungpinang,” ucap Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Tanjungpinang Bapenda Kepri, Nurfasanti.

Ia mengatakan, program Pelantar Emas Tanjungpinang, merupakan inovasi baru dari mereka, agar wajib pajak kendaraan bermotor bisa dengan mudah, cepat, dan terbantu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Pelantar Emas ini sudah hadir dari akhir tahun 2020 lalu,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, dengan program ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, tidak perlu bingung lagi saat akan membayar PKB miliknya.

Karena, dengan Program Pelantar Emas Tanjungpinang ini, pihaknya telah menugaskan petugas khusus, untuk melakukan pelayanan antar jemput pajak kendaraan bermotor, khususnya pajak tahunan.

Sehingga, wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu, lokasi tempat tinggal yang jauh dari layanan Samsat, serta para kelompok rentan dan ibu-ibu hamil, bisa tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu.

“Karena itu kami buat inovasi ini, agar tidak ada lagi kendala untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” paparnya.

Untuk memanfaatkan program ini, kata dia, caranya cukup mudah. Masyarakat cukup menghubungi nomor WhatsApp +62 811-7787-557, selanjutnya, petugas admin akan membalas, dan meminta alamat wajib pajak.

“Setelah itu armada Pelantar Emas akan segera datang ke alamat yang sudah diberikan,” sebutnya.

Selanjutnya, Tim Pelantar Emas akan memeriksa kelengkapan berkas untuk perpanjangan pajak tahunan, yang meliputi, KTP asli sesuai STNK, STNK asli, Pajak Kendaraan Bermotor Asli.

“Kemudian, petugas akan mendaftarkan, menetapkan dan mencetak pajak kendaraan bermotor yang sudah dibayar,” tuturnya.

Baca juga:  Pejabat dan Ajudan Bupati Bintan Diperiksa KPK Soal Aliran Penerimaan Uang

Nurfansanti pun mengimbau kepada masyarakat di Kota Tanjungpinang, untuk dapat memanfaatkan program Pelantar Emas Tanjungpinang tersebut.

“Jadi kami sangat mengharapkan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, untuk dapat memanfaatkan fasilitas dari inovasi kami ini,” tegasnya.

Karena, menurutnya, pajak kendaraan Bermotor merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang bisa menunjang pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini