Beranda Daerah Bintan

Paslon ADA Kena Kampanye Hitam, Ketua Bawaslu: Video Hoax Bisa Masuk Pidana

0
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait video hoax berisikan pesan black campaign untuk mendukung salah satu paslon, silahkan dilaporkan

“Laporkan ke Bawaslu Bintan. Selanjutnya kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menyampaikan, jika pelanggarannya masuk ranah pelanggaran Undang-Undang Pemilu, maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut bersama Sentra Gakkumdu, yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kalau bukti dugaan video hoax-nya masuk pidana umum. Berarti ranah nya di Kepolisian,” ucap Febriadinata dengan singkat kepada hariankepri.com, Senin (16/11/2020).

Pernyataan Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata itu, menanggapi permintaan dari Koordinator Humas dan Media Paslon nomor urut 2, Alias Wello – Dalmasri (ADA), Basok Ridwan, pada berita sebelumnya di media ini.

Pasalnya, menurut Basok, Paslon nomor urut 2 ADA, mulai diserang isu-isu fitnah serta hoax, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Fitnah serta hoax itu kata Basok, melalui tiga rekaman video, yang diduga menyudutkan Paslon ADA. Lalu, disebar luaskan ke warga lewat media sosial (medsos).

“Tindakan tegas dari Bawaslu dan Gakkumdu, harus dilakukan, untuk meredam kemungkinan timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan,” saran Basok kepada pihak terkait. (rul)

Baca juga:  Menparekraf: Konsep Desa Wisata di Batam Mampu Wujudkan Visi Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini