29 C
Tanjung Pinang
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

Pakai Sepeda, Camat Tanjungpinang Timur Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis dan Forkopimcam saat berkeliling menggunakan sepeda membagikan bendera merah putih-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis bersama Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam), membagikan bendera merah putih secara gratis ke masyarakat.

Pembagian bendera merah putih itu, dilakukan Saparilis dan Forkopimcam dengan bersepeda atau gowes, pada Selasa (8/8/2023) kemarin.

Dimulai dari Kafe Qozi, Batu 8, Saparilis beserta jajaran Kapolsek Tanjungpinang Timur dan Koramil, tampak memantau sekaligus memberikan bendera ke pemilik ruko dan perumahan, yang tidak memasang bendera merah putih.

Saparilis mengatakan, giat ini dilakukan, berdasarkan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan nomor: B/003.1/11/1.1.01/2023 tertanggal 17 Juli 2023 lalu.

Dalam edaran itu, kata dia, setiap rumah, pertokoan, wajib mengibarkan bendera merah putih dimulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 mendatang.

Ia menyebut, hal ini dilakukan juga dikarenakan masih ada beberapa pertokoan dan perumahan, yang belum mengibarkan bendera merah putih.

“Ada 50 bendera kami bagikan, terutama untuk warga yang tidak mampu. Untuk bendera sudah tak layak kami berikan yang baru,” terangnya.

Ia pun berharap, kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kecamatan Tanjungpinang Timur, agar menjalankan imbauan yang dilayangkan oleh Wali Kota Tanjungpinang.

“Dengan memasang bendera merah putih, sebagai pertanda kita menghormati pejuang-pejuang yang sudah merdekakan Indonesia,” tukasnya.(zul)

Baca Juga:  Operasi Seligi 2026, Polisi Siapkan ETLE dan Tilang Manual
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru