Beranda Headline

Usulan Ansar Diterima Pusat, Sekarang Batam dan Bintan Bebas Karantina

0
Menparekraf Sandiaga Uno didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melihat persiapan Pelabuhan Nongsapura, Batam, pada Jumat (21/1/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menyatakan, terhitung, Senin (7/3/2022) Pemerintah memutuskan memberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku wisata mancanegara yang datang berkunjung ke Batam, Bintan, dan Bali.

“Perhari ini kebijakan tanpa karantina akan mulai diberlakukan di Batam, Bintan, dan Bali. Selain itu sesuai arahan Bapak Presiden Visa on Arrival juga mulai diimplementasikan kembali,” katanya, dalam Weekly Press Briefing yang dilansir dari akun Youtube Kemenparekraf, Selasa (8/3/2022).

Sandiaga melanjutkan, kebijakan tersebut tentunya menjadi sinyal positif bagi kebangkitan ekonomi Indonesia. Kemenpraf lanjutnya, sangat menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut.

“Kita akan pastikan ini adalah sinyal kebangkitan ekonomi kita, untuk membuka peluang usaha. Mari kita dukung semua kelancaran uji coba ini, mudah-mudahan Indonesia akan segera bangkit,”ajaknya.

Terkait kebijakan bebas karantina tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, Pemprov Kepri memang telah mengusulkan ke pusat, agar Batam dan Bintan dapat kebijakan bebas karantina bagi para wisman.

“Kita sudah rapat, dan sudah usulkan agar karantina dibuka,” katanya, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang Senin (7/3/2022) pagi.

Selain itu lanjutnya, Pemprov Kepri juga mengusulkan kepada Pemerintah supaya dapat merubah kebijakan kunjungan turis asing ke Kepri dari travel bubble menjadi Vaccinated Travel Lane (VTL).

“Kita harap bisa dirubahlah dari travel bubble ke VTL. Karena travel bubble inikan saya lihat sudah sukses. Karena tidak ada kasus konfirmasi,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  Pesan Ansar untuk Pegawai Pemprov: Meski Ramadan Pelayanan Tetap Harus Berjalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini