Beranda Headline

Mulai Dengar Tarif Jual Beli Suara, Bawaslu: Caleg Jangan Money Politics

0
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bawaslu Kota Tanjungpinang, mengingatkan kepada seluruh bakal calon legislatif Kota Tanjungpinang, agar tidak melakukan money politics pada saat pileg 2024 mendatang.

“Kami ingatkan agar peserta pemilu tidak melakukan money politics, black campaign, maupun menyebarkan isu sara,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Rabu (18/10/2023) saat ditemui di Dompak.

Menurutnya, jika hal kecurangan money politics itu didapatkan, tentu akan diproses secara hukum oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Yusuf juga mengaku sudah mendengar, isu-isu bacaleg yang sudah menetapkan angka untuk membeli suara, atau politik uang, meski pemilihan belum berlangsung.

“Kami tidak tau pasti, hanya isu-isu. Tapi memang pernah dengar sudah mulai menetapkan angka (politik uang),” ucapnya.

Hal seperti ini kata Yusuf, memerlukan bukti yang cukup, karena terkadang penerima saja tidak mau jadi saksi, sedangkan untuk menindak harus ada saksi dan bukti.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar bisa berpartisipasi untuk antisipasi politik uang ini.

“Nanti kalau ada video yang mengarah politik uang lebih bagus, sehingga bisa ditindak Gakummdu,” tuturnya.

Yusuf menambahkan, dari Bawaslu nantinya akan ada 12 orang pengawas, dan 12 orang dari Panwascam untuk mengawasi money politics ini.

“Nanti di setiap TPS juga ada 1 pengawas. Kami harap peserta pemilu bisa berpolitik santun,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Jadi Pidana Pemilu, Bawaslu Bintan Naikkan Kasus Oknum Caleg Golkar ke Gakumdu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini