Beranda Headline

Mulai Besok Pemerintah Pusat Bagi Bansos Beras, di Pinang 7.400 Penerima

0
Persediaan beras di Gudang Bulog Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

JAKARTA (HAKA) – Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram mulai besok, Senin (11/9/2023). Bansos beras tahap kedua ini akan disalurkan kapada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bansos tersebut akan didistribusikan selama tiga bulan ke depan,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dilansir dari tempo.co, Minggu (10/9/2023)

Ia mengatakan penerima bansos beras ini merujuk pada data dari Kementerian Sosial. Daftar nama penerima bansos beras dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.

Adapun penyaluran bansos beras, menurut Bapanas, merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil.

“Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan), akan ada akselerasi pengiriman,” tegasnya.

Untuk di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri sendiri, ada sebanyak 7.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Dinsos Tanjungpinang, akan mendapatkan bantuan beras tersebut

Kepala Bulog Subdivre Tanjungpinang, Meizarani menyampaikan, sebenarnya penyaluran beras yang dialokasikan selama 3 bulan periode Oktober, November Desember itu, akan diasalurkan pada Oktober 2023 mendatang.

“Tapi karena adanya kenaikan beras sehingga dipercepat,” katanya, Senin (28/8/2023) kepada wartawan.

Menurutnya, pendistribusian bantuan pangan yang merupakan program pemerintah pusat ini akan dilakukan serentak se-Indonesia. Khususnya Tanjungpinang, ada sebanyak 74 ton beras yang disalurkan untuk 7.400 KPM.

“Nanti masing-masing KPM akan menerima beras sebanyak 10 kilogram yang akan didistribusikan selama 3 bulan berturut-turut,” tukasnya.(zul/tmp)

Baca juga:  Bupati Roby Bangga, Warga Bintan Semangat Hadir di Acara Keagamaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini