Beranda Headline

Maju Pilkada 2020, Kesempatan Nurdin Jadi Gubernur Tinggal 1 Kali Lagi

0
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar-f/istimewa-pupspen kemendagri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2015 lalu, Nurdin Basirun berstatus Calon Wagub Kepri periode 2016-2021.

Terpilih bersama Almarhum H Muhamad Sani sebagai Gubernur Kepri, posisi Nurdin Basirun kala itu adalah Wagub Kepri.

Sehingga pada akhirnya, Nurdin pun dilantik menjadi Gubernur Kepri, pada 25 Mei 2016, menggantikan HM Sani yang meninggal dunia April 2016.

Berdasarkan aturan, masa jabatan Nurdin sejak Mei 2016 hingga Februari 2021 mendatang terhitung satu periode, kendati dirinya terpilih saat pilkada, di posisi Wagub Kepri.

Hal ini juga menegaskan, kesempatan Nurdin Basirun, tinggal 1 periode lagi untuk menjabat Gubernur Kepri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menjelaskan, masa jabatan kepala daerah adalah 5 tahun, namun penjabaran satu periode masa jabatan adalah, masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan.

Hal ini sambung Bahtiar, berdasarkan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-VII/2009, dalam perkara permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Yang dimaksud periode masa jabatan adalah, apabila masa jabatan telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan,” kata Bahtiar di Jakarta, pekan lalu.

Dengan demikian, seorang kepala daerah dinyatakan telah menghabiskan masa jabatan satu periode, apabila telah menjalani setengah masa jabatan minimal 2,5 tahun atau lebih dari itu.

“Bila seorang wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah di tengah jalan, maka perlu dihitung berapa lama sisa masa jabatan yang akan dilaluinya. Bila sisa masa jabatannya masih 2,5 tahun atau lebih, maka wakil kepala daerah itu telah dihitung satu periode menjabat sebagai kepala daerah. Bila sisa masa jabatan yang dilaluinya kurang dari 2,5 tahun maka tidak dihitung sebagai satu periode,” paparnya. (fik)

Baca juga:  Riono Akui Tak Capai Target di 2023: Hanya Terkumpul Retribusi Rp 1,6 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini