Beranda Headline

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Pendanaan

0
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara bersama bupati dan wali kota usai penandatanganan kerjasama pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024, di Graha Kepri, Kota Batam, Senin (10/4/2023)-f/istimewa-diskominfo kepri

BATAM (HAKA) – Menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, Pemprov Kepri bersama pemda se-Provinsi Kepri, menandatangani kerjasama pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Senin (10/4/2023).

Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara yang mewakili Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama bupati dan wali kota yang hadir dalam kesempatan itu.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Kepri.

Dia menjelaskan, penandatanganan kerjasama itu juga dimaksudkan, sebagai efisiensi pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah pada Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.

“Tentunya, pembiayaan ini dilakukan secara proporsional antara provinsi, kabupaten dan kota, disesuaikan dengan beban kerja masing – masing daerah,” katanya.

Adi juga menjelaskan, penandatanganan kerjasama tersebut, juga untuk menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah, yakni pada pasal 4, 5, dan 6.

“Mengingat di tahun 2023 ini, anggaran sudah harus disiapkan minimal 40 persen, dari kebutuhan penyelenggaran pilkada. Adapun selebihnya, kita alokasikan kembali ditahun 2024, ” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kepri, sambungnya, telah berkomitmen untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.

“Ini tentunya, agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan lancar, dan akan melahirkan pimpinan yang berkualitas,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal ketika dikonfirmasi terkait besaran anggaran yang disiapkan untuk pendanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Hery mengatakan jika hal itu masih dalam tahap pembahasan.

“Masih dibahas. Tapi diprediksi besarannya tidak akan jauh berbeda dari Pilkada sebelumnya,” ujarnya singkat.

Baca juga:  Jemput Aspirasi Masyarakat, Joko: Terima Kasih Pak Gubernur Sudah Datang

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menetapkan hari pencoblosan Pilkada Serentak tahun 2024 yakni pada 27 November 2024 mendatang.

Namun, menurut Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, untuk tahapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu belum secara resmi ditetapkan oleh KPU RI.

“Tapi kita bisa prediksi pendaftaran itu bisa di akhir Juni 2024 atau awal Juli dan penetapan bakal calon (gubernur, bupati dan wali kota) itu di Agustus 2024,” kata Arison kepada hariankepri.com pada Senin (27/2/2023).

Setelah itu kata dia, tahapan akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan berlangsung sepanjang September hingga Oktober 2024.

“Masa kampanyenya terbilang singkat. Cuma 75 hari,” jelasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini