Beranda Headline

Jelang Penutupan, Baru 10 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kepri

0
Suasana Kantor KPU Kepri saat pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan, hingga Sabtu (13/5/2023) atau satu hari jelang penutupan pendaftaran, tercatat baru 10 partai politik (parpol) yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Provinsi Kepri.

Ke-10 parpol tersebut yakni, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PKS, PSI, Gerindra, PKB, PPP, PBB dan Demokrat.

“Seluruh berkas pendaftaran parpol tersebut sudah diterima dan lengkap. Rata-rata bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik tersebur sebanyak 45 orang,” katanya, Sabtu (13/5/2023).

Adapun partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan bacaleg-nya, yakni Partai Umat, Partai Buruh, Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Garuda, Golkar dan Perindo.

“Kami ingatkan kepada partai yang belum daftar bacaleg, Minggu (14/5/2023), adalah hari terakhir pendaftaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengutarakan, setelah penutupan pendaftaran, selanjutnya, KPU Kepri akan melakukan tahapan verifikasi berkas pendaftaran bacaleg masing-masing parpol mulai 15 Mei – 23 Juni 2023.

Proses verifikasi tersebut, bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bacaleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

“Barangkali ada pergantian atau bacaleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Istri Sekda Bintan Masih Berstatus Pegawai Pemprov Nyaleg dari Golkar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini