Beranda Headline

Ini Kriteria Pejabat yang Bakal Menggantikan Lis

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mulai memproses nama-nama pejabat esselon II Pemprov Kepri yang akan diusulkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan, Pemprov Kepri kata dia, telah mengumpulkan seluruh rekam jejak pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri untuk proses pengusulan nama Plt Wali Kota Tanjungpinang.

Sehingga kata dia, seluruh pejabat eselon II di Pemprov Kepri berpeluang untuk diusulkan sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Lis Darmansyah yang masa jabatannya akan berakhir pada (16/1/2018) mendatang.

“Sekarang saya sudah memerintahkan Kepala BKD untuk mengumpulkan rekam jejak seluruh pejabat eselon II itu,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Namun, kata dia ada beberapa kriteria khusus yang nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dalam memilih nama pejabat yang akan menjadi Plt Wali Kota Tanjungpinang.

Diantaranya seperti, mampu untuk berbaur dan mau turun untuk melihat keluhan masyarakat. Kemudian, sudah pernah mengikuti Diklatpim II.

“Dan yang terpenting mampu menggiring dan mengawal Pilkada Tanjungpinang nanti dengan baik dan lancar, dan mampu bersinergi dengan semua elemen,” sebutnya.

Arif menargetkan, pada Desember mendatang nama Plt Wali Kota Tanjungpinang tersebut sudah akan dikirimkan Gubernur ke Mendagri untuk disetujui.

“Mudah-mudahan Desember sudah bisa kita kirim. Dan sehari setelah jabatan Pak Lis habis, sudah bisa dilantik,” tuturnya.

Disinggung soal tiga nama pejabat Pemprov Kepri yang santer digadang-gadangkan akan menjabat sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang.

Yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Administrasi Pemprov Kepri Raja Ariza, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, dan Kepala Badan Pengembangan Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Pemprov Kepri Naharudin.

Baca juga:  Nurdin Kukuhkan LPJK Kepri

Arif enggan untuk mengomentari hal itu. Menurutnya, tugasnya sebagai Sekda hanya menggodok rekam jejak pejabat yang nantinya akan diusulkan ke Gubernur. Soal siapa nanti yang akan dipilih, hal itu mutlak menjadi kewenangan Gubernur Provinsi Kepri.

“Kalau mau tahu siapa orangnya tanya langsung ke Pak Gubernur,” selorohnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini