Beranda Daerah Batam

Herry Heryawan Tangkap Geng Penculik WN Malaysia di Batam

0
Herry Heryawan (kanan) berbincang dengan korban penculikan Ling Ling (kiri). f-detik

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan, berhasil meringkus geng penculik warga Malaysia, Ling Ling yang disekap di Batam.

Ling Ling diculik dari rumahnya di Kulai, Johor, Malaysia. Istri dari seorang pengusaha di Malaysia ini kemudian disekap selama hampir satu bulan di Batam, Kepulauan Riau.

“Korban diculik oleh para pelaku dari Malaysia kemudian disekap di Batam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/3/2017).

Korban diculik oleh 6 WN Malaysia pada tanggal 21 Februari 2017. Setelah itu, korban kemudian dibawa ke Batam dan disekap oleh 6 WNI yang merupakan anak buah dari aktor utamanya, Wak Lan. Wak Lan sendiri saat ini masih diburu oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Ling Ling disekap di sebuah gubuk di kawasan terpencil di Tamiyang, Batuaji, Batam. Lokasi penyekapan berjarak tempuh satu jam dari Batam.

Gubuk tempat korban disekap ini berada di sebuah kawasan hutan. Di sekeliling gubuk itu terdapat sawah serta kebun.

Belum diketahui selama disekap apakah korban mendapatkan kekerasan secara fisik atau tidak. Namun Rikwanto memastikan korban dalam kondisi sehat.

Menurut informasi yang diperoleh pihak Polri, motif penculikan adalah ekonomi. Para pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar SGD 5 juta, namun kemudian turun menjadi SGD 2.014.

“Memang ada permintaan uang tebusan. Intinya motif ekonomi, tetapi itu yang lebih tahu Polisi Diraja Malaysia. Kami sifatnya hanya membantu proses penangkapan pelaku, karena mereka diketahui kabur ke Batam,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/3/2017).

Korban saat ini sudah diantar oleh anggota Polri bersama kepolisian Malaysia kembali ke rumahnya. Sementara enam pelaku yang ditangkap di Batam masih diinterogasi. (red/detik)

Baca juga:  TNI AL Gagalkan 2 Kapal yang Angkut 18 Ribu Liter Solar Ilegal di Selat Singapura
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini