Beranda Daerah Batam

BNNP Kepri Minta Lurah untuk Daftarkan Warganya Jadi Petugas Agen IBM

0
Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri juga Psikolog, Konselor Adiksi Ahli Madya, Melly Puspita Sari-f/istimewa-koleksi pribadi

BATAM (HAKA) – BNN bersama lembaga kementerian maupun instansi lainnya, sedang menggaungkan penanganan permasalahan narkotika di Indonesia dari hulu ke hilir. Demikian ditegaskan oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri, Melly Puspita Sari.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di daerah Kepri, telah mengkhawatirkan. Menurutnya, pengguna narkoba di negara ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Nah, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi penyalahguna, pecandu dan korban penyalahguna, adalah dengan rehabilitasi. Ini merupakan strategi untuk memutus mata rantai (demand reduction).

BNNP Kepri pun kata Melly, saat ini telah mengembangkan program rehabilitasi berkelanjutan dari rangkaian rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan serta Lapka se-Kepri.

Salah satu program tersebut adalah Pemasyarakatan Badan Narkotika Nasional (PasBNN), melalui layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“Yang saat ini, program pascarehabilitasi dilakukan melalui layanan IBM. Petugas layanan BNN kota/kabupaten ini, sudah terlatih untuk tangani pasien pecandu narkoba,” ucap Melly.

Namun, petugas IBM tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri masih belum menyentuh klien pencandu narkotika dari berbagai stakeholder atau pun swasta hingga tingkat RT/RW.

Sebab, petugas masih kekurangan sumber daya manusia (SDM), untuk melakukan pemulihan para pecandu serta pencegahan narkotika, di tingkat desa/kelurahan se-Kepri.

Untuk itu, supaya kegiatan IBM ini optimal hingga tingkat RT/RW. Pihaknya, sudah membentuk Agen Pemulihan (AP).

“Petugas AP ini adalah, berasal dari warga yang tinggal di desa/kelurahan, yang terpilih sebagai mitra kerja BNN,” terang Melly.

Persyaratan untuk menjadi Petugas IBM adalah, rekomendasi dari Lurah atau Kepala Desa (Kades) setempat, melalui Surat Keputusan (SK) mereka.

Melly menerangkan, AP IBM berdasarkan penunjukan masyarakat di desa/kelurahan masing-masing. Baik itu dari, tokoh masyarakat, agama, Karang Taruna, kader PKK, kader Posyandu maupun profesi lainnya.

Baca juga:  Pemprov Kepri Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Ribuan Ketua RT dan RW di Batam

Petugas IBM yang direkomendasikan oleh Lurah/Desa sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

“Yang memilki niat/keinginan, untuk membantu pemulihan para pengguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang berada di daerah setempat,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Melly, BNNP Kepri meminta para Lurah/Kades untuk mengusulkan beberapa warga nya, agar dapat dilatih sebagai petugas AP IBM.

Sehingga nantinya, mereka dapat berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di desa/kelurahan masing-masing.

Jika itu berjalan sesuai projek program, menurut Melly, akan terwujud kelurahan/desa yang bersih dari narkoba (bersinar).

“Kami harapkan, kepala desa/lurah, silahkan datang ke BNNP Kepri, insha Allah akan kami fasilitasi,” pungkasnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini