Beranda Headline

Ground Breaking Jembatan Babin Ditunda

0
Gubernur saat mendengarkan pemaparan rencana pembangunan Jembatan Babin

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana PT Pembangunan Kepri Raya konsorsium yang akan memulai pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) pada April mendatang, sepertinya harus tertunda.

Sebab, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat untuk memulai pembangunan mega proyek tersebut.

“Memang keinginan dari dunia usaha (investor) seperti itu. Tapi pemerintah juga punya aspek kepentingan jangka panjang untuk masyarakat,” ujar Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat ditanya soal kelanjutan pembangunan Jembatan Babin usai membuka Musrenbang Provinsi Kepri, Rabu (28/3/2018).

Ia menyebut, saat ini pemerintah pusat tengah merumuskan regulasi yang tepat untuk pembangunan jembatan itu.

Mengingat, dana untuk pembangunan jembatan tersebut sepenuhnya dari pihak investor.

Pemerintah Provinsi Kepri sendiri ujarnya, juga telah memberikan beberapa masukkan terkait regulasi yang nantinya akan ditawarkan ke investor kepada pemerintah pusat.

Ia berharap, masukkan tersebut dapat menjadi pertimbangan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi yang tidak memberatkan investor.

Namun, dalam kesempatan itu Nurdin tidak menyebutkan, kapan regulasi tersebut akan rampung.

“Mudah-mudahan sejalanlah dengan pemikiran kita,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jembatan yang akan menyambungkan Pulau Bintan dan Pulau Batam itu rencananya sudah mulai akan dilakukan pada bulan April mendatang.

“Kita berkehendak April ini bapak Presiden sudah dapat melakukan ground breaking untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan dan pelabuhan kontainer dan KEK di Tanjungsauh,” ujar Juru Bicara, Konsorsium PT Pembangunan Kepri Raya Jasuha Simanjuntak saat presentasi enam mega proyek strategis Provinsi Kepri di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kamis (8/3/2018) lalu.(kar)

Baca juga:  Rahma Ukir Prestasi Lagi, Tanjungpinang Percontohan Nasional Pengendalian Inflasi Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini