Beranda Headline

Giliran Direktur dan Karyawan Hotel Diperiksa KPK jadi Saksi Suap Nurdin

0
Karo Humas KPK, Febri Diansyah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemanggilan terhadap 7 orang pihak swasta untuk kasus dugaan suap reklamasi dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, di Mapolresta Barelang, Jumat (23/8/2019) hari ini.

“Pemeriksaan rencana dilakukan di Polres Barelang pagi sampai sore ini,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Adapun ke-7 pihak swasta yang akan diperiksa pada hari ini ujarnya, yakni Direksi PT Bintan Hotels, Trisno, Staf PT LABUN BUANA ASRI, Herman, Pemegang Saham Damai Grup / PT. Damai Ecowisata, Hendrik.

Kemudian, Direksi PT. Barelang Elektrindo, Linus Gusdar, Sutono, Karyawan PT. Marcopolo Shipyard, Manajemen ADVENTURE GLAMPING, I Wayan Santika, dan Agung Konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT. Marcopolo Shipyard.

Febri menambahkan, KPK mengingatkan kepada para saksi agar datang memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, KPK juga meminta kepada seluruh saksi untuk bicara jujur di hadapan penyidik.

“Sikap kooperatif akan dihargai secara hukum. Dan sebaliknya, jika memberikan keterangan tidak benar ada resiko pidana yang cukup berat,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  KPK Perintahkan 8 Mobdin yang Dikuasai Mantan Pejabat Pemko Dikembalikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini