Beranda Headline

DPRD Tanjungpinang Optimis, APBDP Disahkan Sebelum 30 September

0
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya mengatakan, saat ini banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang sedang gencar melakukan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2022.

“Sekarang dalam pembahasan antara TAPD dan banggar,” katanya, Kamis (01/9/2022) saat ditemui di Gedung LAM Tanjungpinang.

Nemun, politisi NasDem ini belum bisa menjelaskan secara rinci kapan jadwal APBD Perubahan 2022 itu dilakukan kesepakatan atau disahkan.

“Kita optimis APBD perubahan bisa disahkan sesuai ketentuan, dan tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, pengesahan atau persetujuan bersama APBD Perubahan ini, paling lambat dilakukan pada 30 September 2022 mendatang.

“Kalau dapat sebelum 30 September sudah diparipurnakan. Sekarang masih proses pembahasan secara maraton,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan hal yang sama. TAPD menargetkan, pengesahan APBD perubahan tahun 2022 bisa dilakukan pada awal September 2022.

“Insya allah target kami awal September 2022 sudah dilakukan pengesahan atau kesepakatan bersama DPRD dan Pemko,” kata Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat, Jumat (19/8/2022) lalu.

Sebelumnya, KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, sudah disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma pada rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (10/8/2022) lalu di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Saat itu, Rahma mengatakan, dalam KUA PPAS APBD Perubahan ada kenaikan target pendapatan daerah dari Rp 891 miliar, menjadi Rp 955 miliar atau naik 7 persen.

Pendapatan yang dimaksud sambung Rahma, terdiri dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.

“Untuk sektor PAD mengalami kenaikan target pendapatan dari yang semula sebesar Rp 149 miliar menjadi Rp 189 milar atau mengalami kenaikan sebesar 26 persen,” sebutnya.

Baca juga:  Pesan Kajati Kepri ke 505 Calon Jaksa: Jangan Percaya Kalau Ada yang Jamin Lulus

Sedangkan untuk pendapatan transfer secara keseluruhan, mengalami kenaikan sebesar Rp 25 miliar atau 3,4 persen dari APBD tahun anggaran 2022.

Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), lanjut Rahma, telah mengalami penurunan. Hal ini mengacu Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, tentang pemotongan penyaluran DAU atau dana bagi hasil tahun anggaran 2022.

“Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik juga mengalami penurunan,” tuturnya.

Rahma melanjutkan, terkait pendapatan transfer antardaerah mengalami kenaikan, sebesar Rp 24 miliar. Yang semula di APBD murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 59 miliar naik menjadi Rp 83 miliar.

Maka dari itu sambung Rahma, dalam perubahan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 1,05 triliun.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini