29.2 C
Tanjung Pinang
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

DPRD Kepri Sahkan Perda Kelistrikkan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar sidang Paripurna tentang Tenaga Kelistrikan Senin, (11/9/2017). Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama wakilnya Rizki Fasal dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selaku Juru Bicara Pansus Perda Ketenagalistrikan, Sirajudin Nur menyampaikan, perda ini merupakan amanat Undang-Undang. Ditambah lagi, masih banyak wilayah di Kepri yang belum teraliri listrik, dan untuk itu diperlukan payung hukum untuk mengaturnya.

Pansus DPRD berharap, dengan disahkannya Perda Ketenagalistrikan ini membuat pemerintah provinsi untuk dapat menyediakan listrik secara menyeluruh di Kepri.

“Paling tidak sampai tahun 2020 mendatang, sudah lebih dari 95 persen wilayah Kepri yang teraliri listrik,” harapnya. ***

 

WordPress Image Gallery Plugin
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '