Beranda Headline

DPRD Kepri Gelar Paripurna LKPj, Wagub: Rata-rata Pencapaian Sangat Tinggi

0
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menerima LKPj Tahun 2022 yang diserahkan Wagub Kepri, Marlin Agustina, Selasa (21/3/2023)-f/istimewa-setwan dprd kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I tahun 2023, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/3/2023).

Paripurna ini beragendakan, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 oleh Gubernur Kepri kepada DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Dalam paripurna itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Marlin mengatakan, realisasi penggunaan anggaran APBD Kepri tahun 2022 yang disampaikan masih bersifat tentatif, karena saat ini realisasi itu masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).

“Maka untuk informasi realisasi APBD tahun 2022 yang disampaikan, yakni, gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Dia mengatakan, pencapaian tujuan dan sasaran di dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026, diukur menggunakan 61 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran.

“Dengan rata-rata persentase capaian target sebesar 115,15 persen atau berstatus sangat tinggi,” jelasnya.

Dengan rincian, 53 indikator kategori berstatus sangat tinggi, 5 indikator tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks ketahanan nasional.

“Seluruh capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari bentuk dukungan dari DPRD Kepri,” pungkasnya.

Usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPj, DPRD Provinsi Kepri langsung melakukan rapat paripurna untuk pembentukan sekaligus penetapan Panitia Khusus (Pansus) LKPj tahun 2022.(kar)

Baca juga:  Giliran UMKM di Tanjung Unggat Dapat Bantuan Alat Usaha dari Wako Rahma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini