Beranda Headline

Khusus SMSI Banten, Ketua DP Turun Langsung

0
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat memverifikasi SMSI Banten

JAKARTA (HAKA) – Senin, (24/09/2018) Ketua Dewan Pers (DP), Yosep Adi Prasetyo memverifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten. Verifikasi ini dilakukan, sebagai syarat pengajuan penetapan SMSI menjadi Konstituen Dewan Pers.

SMSI Provinsi Banten satu-satunya SMSI di Indonesia yang sejauh ini, diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Dewan Pers sendiri sudah memverifikasi pengurus cabang SMSI di 8 provinsi, termasuk Banten.

Sebagaimana ketentuan, organisasi Pers dapat ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers sebagaimana halnya PWI, IJTI dan AJI, harus memiliki kepengurusan minimal di 15 provinsi.

“Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburu lah,” ujar Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Verifikasi dilakukan di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman nomor 25 Ciceri-Serang. Turut hadir, Sekjen SMSI pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

Untuk perusahaan media siber di Banten, dari 70 yang terdata oleh SMSI, saat ini baru beberapa media online yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers, diantaranya tangerangonline.id, newsmedia.co.id, majalahteras dan haluanbanten.co.id.

Pada kesempatan ini, Yosep meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal.

“Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax, tapi juga media online yang abal-abal,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembuatan nama media tidak boleh pakai nama lembaga negara dan nama lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Ada yang memberi nama mirip-mirip lembaga negara dan juga LSM. Ada yg pakai nama KPK, ICW untuk nama media. Ini melanggar,” terangnya.

Yosep juga mengungkapkan, SMSI jika sudah diresmikan menjadi bagian dari Dewan Pers, delegasi SMSI bisa ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers tahun 2022.

Baca juga:  Ternyata Temuan BPK di DPRD Kepri Tembus Rp 1,1 Miliar dari 3 Kegiatan

“Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota,” ucapnya mengakhiri. (red/smsi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini