27.1 C
Tanjung Pinang
Minggu, April 19, 2026
spot_img

Cie..Cie Suku Laut Nikah Bareng

Pasangan suku laut yang menikah

LINGGA (HAKA)-Sedikitnya ada 8 pasangan warga dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) Pulau Lipan, di Lingga mengikuti prosesi nikah bareng alias nikah massal. Warga KAT adaah warga suku laut yang selama ini menetap di Pulau Lipan.

Pernikahan delapan pasang ini dilakukan berdasarkan dengan adat dan tradisi masyarakat suku laut. Salah satu prosesi yang selama ini dilakoni suku laut ketika menikah, yakni berkiyau/berdayung menggunakan sampan. Sejumlah persyaratan seperti serampang, tombak maupun kajang lengkap harus ada di sampan mereka.

Camat Selayar Abang Safril mengatakan, prosesi ini terlaksana berkat dukungan masyarakat dan penggagas serta masyarakat Marwah Pulau Selayar. Serta masyarakat pulau Selayar umumnya.

“Alhamdulillah, niat nikah jemput delapan pasang pengantin ini dapat terlaksana setelah mereka masuk Islam. Dan juga diselenggarakan secara adat Melayu,” tegasnya.(ana)

Baca Juga:  Bupati Lingga Diminta Serius Urus Listrik Desa Terpencil
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '