Beranda Daerah Bintan

Cen Sui Lan akan Perjuangkan Hak-hak Masyarakat Rempang

0
Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan sedang berdialog dengan warga Kepri-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan, mengatakan terkait pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Cen Sui menegaskan, bahwa investasi tetap berjalan sesuai rencana, namun jangan abaikan hak-hak masyarakat Pulau Rempang, Batam.

“Investasi berjalan tanpa meniadakan hak-hak masyarakat Rempang,” ucap Cen Sui Lan, di Pasar Barek Motor, akhir pekan lalu.

Untuk itu, dirinya akan perjuangkan ke DPR RI maupun Pemerintah Pusat terkait relokasi warga di Pulau Rempang, Kota Batam tersebut.

“Investasi tetap ada tapi hak-hak mereka tetap dipenuhi,” tuturnya dengan singkat.

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan Pemerintah Pusat telah menetapkan Pulau Rempang, Kota Batam sebagai kawasan industri pabrik kaca dan solar panel dunia dengan nilai investasi ratusan triliun rupiah.

“Komitmen itu diwujudkan dengan penandatanganan kerjasama antara PT Makmur Elok Graha (MEG) Indonesia dengan Xinyi Grup yang disaksikan Presiden Jokowi di Cina,” terang Bahlil, beberapa waktu lalu. (rul)

Baca juga:  Usulan UMP Tahun Depan, Rp 2,56 Juta, Gubkepri: Saya Belum Terima

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini