Beranda Daerah Bintan

Bupati Roby Serahkan KUA PPAS APBDP 2023, Pendapatan Pemkab Bintan Turun

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan sedang meneken MoU persetujuan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023, di rapat paripurna dewan Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan dan pimpinan DPRD Bintan menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

Penandatanganan itu, digelar dalam rapat paripurna DPRD Bintan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Fiven Sumanti, Rabu (6/9/2023).

“Paling lambat 7 hari, kita akan menyerahkan Ranperda KUA PPAS itu, untuk segera dibahas dengan teman-teman Anggota DPRD Bintan,” ucap Roby usai rapat.

Bupati Roby mengatakan, proyeksi pendapatan di KUA PPAS Perubahan itu mengalami penurunan sebesar 2,05 persen dari APBD murni tahun 2023.

Adapun proyeksi pendapatan APBD murni tahun 2023 sebesar Rp 1,137 triliun, dan terjadi penurunan di perubahan ini menjadi Rp 1,105 triliun atau sebesar Rp 23,3 miliar.

“Salah satu sektor turunnya pendapatan daerah adalah aspek pariwisata,” jelas Roby.

Sedangkan, belanja Pemerintah Kabupaten Bintan di perubahan tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 7,21 persen. Yakni, dari Rp 1,183 triliun menjadi Rp 1,268 triliun atau sebanyak Rp 85,3 miliar.

Roby menerangkan, rancangan itu ada sejumlah kegiatan yang belum tercantum di APBD Murni tahun 2023, maka dimasukan di APBD Perubahan tahun ini.

Misalnya, Detail Engineering Design (DED) TPU Tanjunguban, masjid raya Kantor Bupati Bintan diperbaharui lagi, dan beberapa item lainnya.

“Termasuk yang rumah korban kebakaran di Tambelan kemarin,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Pembangunan Circuit F1 Dimulai, Bupati Roby Sebut Bintan Semakin Dilirik Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini