Beranda Headline

Biar Ekonomi Cepat Berputar, Banggar DPRD Kepri Percepat Evaluasi APBDP

0
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri, Lis Darmansyah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, akan segera melakukan pembahasan bersama Pemprov Kepri, terkait hasil evaluasi APBDP Kepri tahun 2022 oleh Kemendagri.

Anggota Banggar DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, hal ini bertujuan, untuk mempercepat perputaran ekonomi di masyarakat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.

“Karena anggaran yang ada di APBD seperti gaji dan tunjangan yang selama ini menggerakkan ekonomi di Kepri dan hampir 70 persen wilayah Indonesia ini ekonominya digerakkan oleh APBD,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (28/10/2022).

Atas dasar itulah, maka, sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam pembahasan tindak lanjut evaluasi APBDP bersama Pemprov Kepri nantinya, akan diupayakan tidak memakan waktu yang terlalu lama.

Sebab, menurut Lis, evaluasi yang disampaikan oleh Kemendagri terhadap APBDP Kepri tahun 2022, tidak ada yang terlalu krusial.

“Kita upayakan pembahasan nanti tidak akan terlalu bertele-tele. Namun eksekutif tetap harus mendengar masukkan oleh DPRD, dan legislatif juga harus mencatat apa saja kendala yang dihadapi oleh Pemprov. Biar, guyub, rukun dan damai,” pungkas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri ini.

Sebelumnya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, Kemendagri telah merampungkan proses evaluasi APBD P Kepri tahun 2022.

Adi menjelaskan, dalam waktu dekat seluruh anggaran di APBDP tersebut sudah bisa dijalankan, termasuk pembayaran gaji PTK Non ASN atau guru honorer yang tertunda selama dua bulan terakhir.

“APBDP sudah diselesaikan oleh Kemendagri, besok pagi baru diambil. Kemudian perlu waktu 10 hari baru bisa dijalankan,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (27/10/2022).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri itu menjelaskan, durasi waktu 10 hari tersebut perlu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri.

Baca juga:  Sodomi Anak di Bawah Umur, Syahrizal Dihadiahi Vonis 7,5 Tahun Penjara

Setelah itu sambungnya, tindak lanjut dari evaluasi tersebut disampaikan ke DPRD, untuk kemudian dibahas dan ditetapkan oleh Ketua DPRD Kepri menjadi perda APBD P Provinsi Kepri tahun 2022.

“Kemudian, proses selanjutnya, penyusunan administrasi pendukung bagi pelaksanaan APBDP. Insya Allah, awal November sudah bisa jalan dan gaji guru sudah dibayarkan,” jelasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini