Beranda Headline

Askot PSSI Tanjungpinang Dikukuhkan, Target Pembenahan Sarana Prasarana

0
Ketua PSSI Tanjungpinang saat membaca SK pengukuhan pengurus harian-f/istimewa-askot pssi tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tanjungpinang, Boby Wira Satria melantik dan mengukuhkan, pengurus harian Askot PSSI Tanjungpinang periode 2019-2023.

Pelantikan dilakukan Senin (18/11/2018), di Lapangan Sulaiman Abdullah, yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 58 tahun 2019.

Boby Wira Satria meminta kepada seluruh pengurus yang baru dilantik dan dikukuhkan ini, agar bisa bekerjasama dan menjaga tanggungjawab, sesuai visi dan misi PSSI untuk ke depannya.

Boby juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang telah memfasilitasi pelantikan tersebut, sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan lancar.

“Termasuk kepada Asprov PSSI Kepri, yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan, sehingga acara pelantikan ini dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.

Ia melanjutkan, bahwa tidak dapat dipungkiri, sepak bola adalah olahraga rakyat, maka dari itu Askot PSSI Tanjungpinang ini, akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan visi dan misi yang ada di PSSI Tanjungpinang.

“Ke depan agenda prioritas, adalah pebaikan tata kelola sepak bola, perbaikan manajerial klub dan pembenahan sarana prasarana sepak bola di Tanjungpinang dan pembinaan usia dini,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengharapkan, agar PSSI Tanjungpinang bisa mulai berkiprah, karena sudah cukup lama vakum.

“Kita harapkan stukrutur organisasi bisa dijalin dengan baik, dan mudah-mudahan seluruh pengurus PSSI yang baru dilantik ini mempunyai semangat baru dan bergairah, serta bisa sering melakukan event-event terutama sepak bola, tidak hanya setahun sekali,” terangnya.(zul)

Baca juga:  Ekonomi Mulai Melambat, DPRD Kepri Minta Pemprov Segera Jalankan APBD P
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini