Beranda Headline

Antisipasi Pelanggaran Pidana Pemilu, Bawaslu Awasi Kinerja KPU Bintan

0
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Bintan, Febriadinata-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bawaslu Bintan terus melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu serentak tahun 2024, yang dilakukan oleh KPU maupun partai politik (parpol) selaku peserta pemilu, di wilayah Kabupaten Bintan.

“Sejak tahapan dimulai, kami terus mengawasi, baik itu verifikasi parpol, serta pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih,” kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bintan, Febriadinata.

Pihaknya fokus melakukan pencegahan pidana, dalam setiap proses pemilu serentak tahun 2024. Terutama pada tahapan pendaftaran bakal calon Pileg dan Pilkada nanti.

Sebab, ia menilai pendaftaran bacalon Anggota DPRD, ada potensi pelanggaran pidana. Di antara, syarat pencalonan seperti ijazah bacalon.

“Jangan sampai kita temukan seperti kejadian salah satu bacalon pada Pileg 2019 lalu,” terang Febri.

Selain itu, masa kampanye. Tahapan ini sambung Ferbri, juga menjadi perhatian khusus Bawaslu Bintan, penyelenggara pemilu dan masyarakat.

“Tahapan kampanye diduga ada potensi politik uang. Ini lah yang harus kita cegah secara bersama agar tidak terjadi unsur pidana di kemudian hari,” harapnya.

Febri menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat-surat pencegahan kepada KPU maupun parpol, untuk dapat mematuhi prosedur terhadap setiap tahapan pemilu. Sehingga, potensi-potensi pelanggaran tidak terjadi di Bintan.

“Untuk mengantisipasi hal itu, kami menggandeng KPU melakukan sosialisasi pencegahan dan tahapan pemilu kepada masyarakat. Kegiatan itu sudah beberapa kali kami lakukan dan terus dilakukan ke depannya,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Bawaslu Ingatkan KPU: Syarat-syarat yang Diterima dari Bacalon Harus Lengkap
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini