Beranda Daerah Bintan

Alokasikan Rp 21 Miliar, Pemprov Mulai Bangun Tahap Pertama RSJ di Lobam

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meletakkan batu pertama pembangunan RSKJKO Engku Haji Daud, di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Selasa (16/5/2023)-f/istimewa-diskominfo kepri

BINTAN (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meletakkan batu pertama, proyek pembangunan tahap pertama gedung Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepri di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, Selasa (16/5/2023).

Ansar mengatakan, pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran APBD Kepri tahun 2023 sebesar Rp 21,1 miliar.

“Pada tahap pertama ini, akan dibangun sebanyak 4 bangunan, untuk kantor dan ruang rawat inap. Secara bertahap akan kita kembangkan dengan pembangunan unit lainnya.” kata Ansar.

Gubernur Ansar juga menyebutkan, pembangunan fasilitas rawat inap RSKJKO ini, untuk kepentingan masyarakat Kepri.

“Sehingga nanti masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa hingga ke Pekanbaru,” jelasnya.

Khusus kepada petugas RSKJKO, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menekankan, agar selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan untuk berobat, fasilitasi sebaik-baiknya,” tegasnya.

Direktur RSKJKO EHD Kepri, Asep Guntur Sapari, menambahkan, pembangunan yang dilakukan di tahap pertama ini, antara lain, Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Pria, Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Wanita.

“Termasuk Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Pria dan Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Wanita,” sebutnya.

Asep melanjutkan, RSKJKO EHD tidak hanya untuk melayani penderita gangguan kejiwaan, juga untuk melayani masyarakat yang mengalami gangguan mental dan ketergantungan obat-obatan tertentu.

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan RSKJKO ini, disejalankan dengan launching Mobile Mental Health Service (MMHS) EHD Provinsi Kepri yang didukung Hotline Service Jiwa.

MMHS merupakan salah satu layanan jiwa masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa, mendeteksi kasus kesehatan jiwa di masyarakat secara dini.

Baca juga:  Desember 2020 Jembatan II Dibuka, Kendaraan di Atas 3 Ton Dilarang Melintas

Selain itu MMHS juga bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa serta meningkatkan kerja sama pemerintah, masyarakat dan swasta terkait masalah kesehatan jiwa secara terpadu dan berkesinambungan. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini