Beranda Headline

2 Pemuda Ditangkap Warga Karena Mencuri di Perumahan Jala Bestari

0
Dua pelaku tindak pidana pencurian yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang-f/istimewa-humas polres

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyampaikan, bahwa anggotanya menahan 2 pria pelaku tindak pidana dugaan percobaan pencurian, di salah satu rumah warga Perumahan Jala Bestari Baru 8, Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 23.40 WIB.

Adapun identitas kedua pemuda itu, yakni berinisial ME (17) dan FS (19). Kata Rio, saat ini keduanya diamankan di Mapolres. Tanjungpinang

“Keduanya diamankan di lokasi kejadian setelah dapat informasi dari warga,” jelas Rio, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, saat ini kondisi FS dalam keadaan sehat. Sedangkan MS, mengalami luka di bagian alis sebelah kiri akibat terjatuh dari pagar rumah warga dan membentur batu, saat lari dari kejaran warga.

“Dengan barang bukti dari kedua pelaku, 1 unit mesin air warna hijau dan 1 unit rice box merek lion star,” terangnya.

Berikut kronologi kejadiannya, yang diterangkan oleh Ketua RT setempat bernama Mardeli. Pada pukul 23.30 WIB, warganya memergoki kedua pelaku yang tengah masuk ke salah satu rumah warga.

Lantas keduanya lari terpisah untuk menyelamatkan diri, dari kejaran warga. Sehingga akhirnya keduanya tertangkap warga.

Pelaku ME sempat memanjat pagar sekitar 3,5 meter, yang membuat dia terjatuh dan mengalami luka.(rul)

Baca juga:  Tarif Antigen di Kepri Turun, Dulu Rp 275 Ribu Sekarang Tinggal Rp 109 Ribu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini