Beranda Daerah Batam

TNI AL Kembali Sukses Selamatkan Baby Lobster Rp 46 Miliar, Pelaku Kabur Lagi

0
Jajaran TNI AL Koarmada I saat mengecek barang bukti baby lobster yang sudah diamankan-f/dispen TNI AL

TANJUNGPINANG (HAKA) – TNI Angkatan Laut melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I, gabungan dari Den Intel Guskamal Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, kembali menggagalkan penyelundupan ratusan ribu baby lobster senilai Rp 46,1 miliar di perairan Batam menuju Singapura, Rabu (20/3/2019).

Dispen Lantamal IV Tanjungpinang, Kamis (21/3/2019), menyampaikan, Tim F1QR berhasil mengamankan speedboat mengangkut baby lobster berjumlah 304.354 anak lobster, yang terbungkus dalam 1.483 kantong plastik.

“Dari penangkapan itu, berhasil diamankan sumber daya ikan sekitar Rp 46,1 miliar. Rinciannya harga per ekor baby lobster jenis pasir Rp 150 ribu dan jenis mutiara Rp 200 ribu,” sebut Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan didampingi pihak BKLPM Batam saat ekspos di Mako Lanal Batam.

“Kali ini para penyelundup menggunakan speedboat dengan mesin 200 Pk sebanyak empat unit,” tambahnya.

Sedangkan para pelaku kabur lewat hutan bakau. Sehingga Tim F1QR kehilangan jejak tersangka di hutan itu.

“Speed boatnya ditinggalin di bakau terus tersangkanya kabur,” sebutnya.

Lokasi penangkapan speed boat yang akan melakukan penyelundupan baby lobster tersebut, terjadi di Perairan Pasir Toga (Selat antara Pulau Combol dan Pulau Sugi). Setelah sebelumnya Tim Gabungan F1QR Koarmada I menerima informasi intelijen.

Sehingga, Tim Gabungan F1QR Koarmada I segera melakukan upaya penyekatan dengan menggunakan dua speedboat di sekitar Perairan Pulau Sugi.

Upaya tersebut membuahkan hasil, dengan terlihatnya speedboat melintas dengan kecepatan tinggi, dan Tim F1QR segera melakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap speedboat tersebut.

Karena merasa terkepung oleh Tim F1QR, akhirnya speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi dikandaskan, oleh para tersangka dan ditinggalkan dalam keadaan kosong di daerah hutan bakau.

Baca juga:  Kapolda Kepri Buka Event Lingga Gathering Jip

Tim Gabungan F1QR Koarmada I, berupaya menarik kembali speedboat yang telah dikandaskan di hutan bakau ke air, dengan bantuan KAL Mapor yang merupakan salah satu unsur Satrol Lantamal IV.

Sebelumnya pada Selasa (12/3/2019) lalu, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I, berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 37,2 miliar di perairan Sugi, Batam yang hendak menuju Singapura.

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, Rabu (13/3/2019) di Tanjungpinang mengatakan, tim gabungan F1QR Koarmada I terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam.

Ia menyampaikan, dari hasil pengejaran 1 buah speed boat bermesin 3 x 200 PK warna biru tua, ditemukan 44 kotak styrofoam coolbox. 1 kotaknya terdapat 30 kantong plastik bening, di dalamnya ada 200 ekor baby lobster.

“Untuk pelaku tidak dapat ditangkap karena berhasil melarikan diri,” terangnya dalam keterangan pers.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini