Beranda Headline

Tahun Depan Gaji Guru Honorer Akan Dinaikkan Rp 1 Juta

0
Kadisdik Kepri M Dali. Hariankepri.com/Zulfikar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali mengusulkan anggaran kenaikan gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN pada APBD 2019.

Adapun besaran anggaran yang diusulkan sebesar Rp 46 miliar, atau naik sekitar Rp 1 miliar dari usulan yang pernah diajukan pada APBD P 2018 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri M Dali menyampaikan, usulan anggaran tersebut bakal diperuntukkan bagi 1.469 PTK Non ASN Pemprov Kepri.

“Jumlah itu terdiri dari guru dan juga tenaga TU (Tata Usaha),” ujarnya, kemarin.

Ia merincikan, sebanyak 399 PTK Non ASN yang berstatus sebagai guru honorer akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp 1 juta, dari gaji sebelumnya sebesar Rp 1 juta. Sehingga gaji yang bakal diperoleh pada 2019 sebesar Rp 2 juta.

Kemudian, 703 orang PTK Non ASN yang juga berstatus sebagai guru pada 2019 diusulkan mendapatkan gaji sebanyak Rp 2.200.000. Jumlah itu naik sebesar Rp 200.000 dari gaji yang diperoleh saat ini.

Terakhir, 367 orang PTK Non ASN yang berstatus sebagai tenaga TU, diusulkan akan menerima gaji sebanyak Rp 1.200.000. Jumlah itu naik sebesar Rp 200.000 dari jumlah gaji yang diterima selama ini.

Namun sayangnya pada waktu itu, Dali enggan untuk merincikan besaran anggaran yang diusulkan pihaknya untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan para PTK Non ASN tersebut.

“Intinya usulan anggaran yang kita ajukan di APBD 2019 untuk PTK Non ASN itu sebanyak Rp 46 miliar,” sebutnya.

Dali berharap, usulan anggaran yang diajukan pihaknya itu dapat disetujui oleh anggota DPRD Provinsi Kepri. Mengingat pada APBD P 2018 kemarin usulan anggaran kenaikan gaji serta iuran BPJS bagi PTK Non ASN tersebut urung terealisasi.

Baca juga:  Diduga Korupsi, Eks Kepala Kantor Pos Natuna Dijebloskan ke Penjara

“Mudah-mudahan, pada tahun ini usulan kita itu dapat disetujui. Apalagi inikan juga menjadi prioritas di 2019,” sebutnya.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Naharudin membenarkan, usulan Rp 46 miliar yang diajukan Disdik Kepri bagi penambahan gaji dan iuran BPJS PTK Non ASN. Usulan itu kata dia, sudah masuk dalam RAPBD 2019.

“Usulannya sudah masuk, dan itu jadi prioritas untuk dianggarkan,” sebut Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri ini.

Untuk diketahui, total keseluruhan PTK Non ASN yang ditanggung Pemprov Kepri saat ini berjumlah 2.140 orang. Dari jumlah tersebut, 671 orang merupakan PTK Non ASN yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini