Beranda Headline

Instruksi Kemendagri: Anggaran Perjalanan Dinas Alihkan ke Penanganan Corona

0
Suasana rapat melalui teleconfrence antara jajaran Pemprov Kepri dengan Plt Sekjend Kemendagri, Jumat (3/4/2020)-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Sekjend Kemendagri M Hudori memimpin rapat melalui teleconfrence, Jumat (3/4/2020) dengan seluruh Sekdaprov se-Jawa dan Sumatera, termasuk Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah.

M Hudori menjelaskan bahwa dalam permendagri Nomor 20 Tahun 2020, secara spesifik dijelaskan percepatan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Karena adanya percepatan penggunaan anggaran, sambung Hudori, maka pemerintah daerah diberikan banyak kelonggaran yang diberikan dalam pengelolan anggaran Covid-19 ini.

Ia juga meminta seluruh pemda, mengoptimalkan anggaran belanja tidak terduga.

Jika ini tidak mencakupi dalam rangka penanganan Corona Virus atau Covid-19 ini, maka pemerintah daerah diminta melakukan rasionalisasi kegiatan belanja yang tidak prioritas, yaitu belanja modal, belanja pembangunan sarana, rasionalisasi perjalanan dinas (perdis), rapat-rapat, dan bimtek.

“Kami akan berikan waktu 7 hari sejak hari ini, untuk segera mendesain rencana kebutuhan belanja yang dilakukan pemda dalam rangka penanganan corona ini,” imbuhnya.

Merespon hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, langsung mengumpulkan dan melakukan video conference dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kepri.

Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah mengatakan Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran khusus, yang diperuntukkan juga bagi Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri untuk penanganan dampak dari Covid-19.

“Saat ini TAPD sudah menyusun anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid19. Tim telah memangkas kegiatan-kegiatan yang tidak perlu untuk selanjutnya dikumpulkan dan digabungkan dalam anggaran untuk menanggulangi dampak Covid-19 di daerah,” terangnya. (kar/humas pemprov)

Baca juga:  Tujuh Bulan Covid-19 di Kepri, 40 Dokter Terinfeksi Corona

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini