Beranda Headline

Disperdagin Bagikan Gratis 200 Timbangan ke UMKM Tanjungpinang

0
Kadisperdagin Tanjungpinang Ahmad Yani, saat menyerahkan timbangan ke pelaku usaha-f/istimewa-disperdagin

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang membagikan 200 timbangan secara gratis, ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Tanjungpinang.

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, penyerahan 200 unit timbangan ini dilakukan di Kantor Disperdagin Kota Tanjungpinang pada Senin (17/2/2020) lalu.

“UMKM yang diberikan itu, di antaranya adalah pelaku usaha di bidang kuliner yang selama ini aktif dalam melakukan usahanya,” ungkapnya, Jumat (21/2/2020).

Ahmad Yani menambahkan, timbangan yang diserahkan ke UMKM ini, merupakan hadiah dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ke Pemko Tanjungpinang, karena Tanjungpinang dinilai daerah yang tertib ukur pada 2019 lalu.

“Timbangan ini reward dari Kemendag ke Pemko. Jadi kami menyalurkan lagi ke UMKM yang ada di Tanjungpinang,” sebutnya.

Ia pun berharap, dengan adanya penghargaan dari Kemendag ini, pelaku usaha Tanjungpinang bisa lebih giat lgi dalam menjalankan usahanya, serta tidak melakukan kecurangan di timbangan.

“Kami juga rutin melakukan tera timbangan,” singkatnya mengakhiri.(zul)

Baca juga:  Ansar Bersyukur, Pemko Tanjungpinang Bakal Revitalisasi Anjung Cahaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini