Beranda Headline

Wartawan Hingga Eks Komisioner KPU dan Bawaslu Lulus Administrasi KIP

0
Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri yang berada di Jalan A Yani, Kota Tanjungpinang. Saat ini Pemprov Kepri telah membuka seleksi calon anggota KIP Provinsi Kepri Periode 2023-2027-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim seleksi (Timsel) Komisi Informasi Publik (KIP) Kepri, mengumumkan hasil seleksi calon anggota KIP Kepri periode 2023-2027, sebanyak 62 orang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.

Dalam salinan dokumen hasil seleksi administrasi No 02/TIMSELKI/VIII/2023 tertanggal 28 Agustus 2023, para pendaftar yang dinyatakan lulus tersebut, didominasi dari kalangan wartawan.

Bukan itu saja, dari data ini terlihat, ada juga sejumlah mantan komisioner di beberapa lembaga. Seperti KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri.

Ketua Timsel calon anggota KIP Provinsi Kepri, Dr Pauzi menyampaikan, para pendaftar yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tes potensi di Ruang CAT BKD dan Korpri Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (31/8/2023).

“Tes Potensi akan dilaksanakan dalam 4 sesi,” katanya dalam pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilansir, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 69 orang mendaftar untuk ikut dalam seleksi Calon Anggota KIP Provinsi Kepri periode 2023-2027.

Kadis Kominfo Kepri Hasan menyebut, dari 69 orang tersebut, 38 pendaftar mengantar langsung berkasnya ke Diskominfo Kepri, 26 mendaftar melalui website, dan 5 orang lewat email.

Hasan pun mengimbau kepada para pendaftar yang nantinya lulus dalam seleksi administrasi, agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi ujian tes potensi.

Tes potensi sendiri akan, menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab.

“Ini untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (kar)

Baca juga:  Soal BUP, Gubernur Kepri Ngaku Salah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini