Beranda Headline

Data Dinkes Dalam 6 Bulan Ada 800 Kasus DBD, Tjetjep: Kita Semua Lalai

0
Kadiskes Kepri,Tjejep Yudiana-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, sepanjang Juni 2019 sebanyak 74 kasus DBD yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

Angka tersebut meningkat cukup signifikan bila dibanding Mei yang hanya mencapai 5 kasus.

“Penyebab tingginya kasus DBD ini karena kita semua lalai dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Didorong lagi dengan curah hujan yang cukup tinggi,” kata Kadiskes Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, Senin (24/6/2019).

Lebih lanjut ia memaparkan, selama periode Januari-Juni 2019, pihaknya mencatat ada 800 kasus DBD yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2 dua orang.

“Jumlah Ini sudah lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu,” sebutnya.

Dari jumlah itu kata dia, kasus yang paling dominan terjadi di Kota Batam, lalu di Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.

Sedangkan di Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Karimun meskipun ada, jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Untuk menekan angka kasus DBD Tjejep mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak menampung air lebih dari tujuh hari. Karena siklus nyamuk bertelur menjadi nyamuk DBD selama tujuh hari.

“Boleh menampung air lebih dari tujuh hari tapi gunakan bubuk abate. (Abate) itu bisa diminta di kelurahan dan dinkes kabupaten/kota setempat,” imbaunya.(kar)
———————————–
Kasus DBD Provinsi Kepri Periode Juni 2019 :

1. Kota Batam : 31 Kasus
2. Kabupaten Bintan : 21 Kasus
3. Kota Tanjungpinang : 16 Kasus
4. Kabupaten Karimun : 4 Kasus
5. Kabupaten Anambas : 4 Kasus
6. Kabupaten Natuna : 2 Kasus
7. Kabupaten Lingga : 2 Kasus
Total : 74 Kasus

#Sumber : Dinkes Provinsi Kepri

Baca juga:  Tragis, Partainya Rudi-Amsakar Tak Kebagian AKD, Padahal Juara 2 se-Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini