Beranda Headline

12 Orang Positif Covid di Pasar Bincen, Rahma Ajak Semua Lembaga Saling Bantu

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat pemeriksaan rapid test antigen di Pasar Bintan Center-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan tugas penanganan penyebaran Covid-19 Kota Tanjungpinang, menggelar rapid test antigen kepada pengunjung dan pedagang yang ada di Pasar Bintan Center, Sabtu (3/7/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, hal ini dilakukan lagi-lagi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, mengingat banyak warga yang positif tapi masih berkeliaran di tempat keramaian.

“Mungkin semua orang berpikir bahwa tindakan mulia ini pasti ada pro dan kontra, tapi saya lebih mengedepankan bahwa jauh lebih baik mengantisipasi penyebaran,” tuturnya.

Buktinya saja, sambung Rahma, dari total 139 orang yang dilakukan rapid test antigen, terdapat 10 pedagang Bincen dan 2 pengunjung yang terkonfirmasi Covid-19.

“Pengunjung itu kebetulan dia lagi tak enak badan dan bersedia di rapid test, hasilnya positif. Memang hari ini dioptimalkan pemeriksaannya ke pedagang,” ujarnya.

Rahma mengingatkan, bahwa transaksi di antara pembeli dan pedagang, terutama tas belanjaan dan uang yang diserahterimakan, berpotensi menjadi media penularan Covid.

“Itu saya ingatkan betul, tas plastik dan uang kembalian itu harus diwaspadai. Jangan sampai itu jadi media penularan virus,” tegasnya.

Sebagai tindak-lanjut dari penemuan kasus tersebut, kata Rahma menambahkan, semua yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke lokasi karantina terpadu.

“Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di pasar tersebut, dan nanti akan ada rapid test antigen secara berkala yang akan kami lakukan di Pasar Bincen,” imbuhnya.

Yang tidak kalah penting menurut Rahma, adalah dukungan dan kerjasama dari semua lembaga mitra pemerintah. Baik itu DPRD, maupun lembaga lainnya.

“Termasuk kami minta dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama dan yang lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Nugraheni menambahkan, bagi pedagang dan pengunjung yang positif itu tidak perlu lagi dilakukan test PCR.

Baca juga:  Rahma Rotasi 5 Kepala OPD, Bambang Jadi Asisten II, Sekwan DPRD Kosong

“Karena kita wilayah zonasi B, sehingga apabila positif maka sudah dianggap positif Covid-19, itu aturan kementerian kesehatan. Jadi yang positif itu langsung di isolasi mandiri atau pun karantina terpadu,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini