Beranda Headline

Aluan dan Andi Anhar Sama-sama Tak Bisa Daftar

0
Komisioner KPU Tanjungpinang Zulkifli Riawan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk proses pendaftaran partai politik, ada satu parpol yang punya masalah dualisme kepemimpinan dan hingga kini belum bisa mendaftar.

Yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kubu yang dipimpin oleh Romahurmuzi dan kubu Djan Faridz.

Untuk di Kepri sendiri, Andi Anhar Chalid menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP kubu Djan Faridz. Sedangkan Sarafudin Aluan menjadi Ketua DPW Kepri versi Romahurmuzi. Dan keduanya belum bisa mendafar karena dualisme partainya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Tanjungpinang Divisi Perencanaan dan Data, Zulkifli Riawan menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI kubu mana yang akan diterima.

Soalnya, KPU RI yang akan menerima PPP yang mempunyai SK dari Menkumham RI.

“Parpol manapun yang mendaftar yang penting ada SK nya,” katanya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (12/11/2017).

Ia menegaskan, kubu PPP manapun yang diterima pusat, pihaknya akan mengikuti putusan tersebut.

“Yang di luar putusan akan kami tolak kalau mau daftar,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Zulkifli, hingga saat ini parpol yang sudah mendaftar ke KPU Kota Tanjungpinang sudah lima parpol.

“Yang daftar kemarin PDIP terakhir, dan sekarang belum ada penambahan,” paparnya. (zul)

Baca juga:  Ajak Kolaborasi Bangun Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Temui Tokoh KKSS Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini