Beranda Headline

Wali Kota Mau Dilengserkan, Andi Anhar: Ambisi 2024 dan Dendam Masa Lalu

0
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepri, Andi Anhar Chalid-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tokoh masyarakat Provinsi Kepri, Andi Anhar Chalid, angkat suara, terkait ide pemakzulan Wali Kota Tanjungpinang, yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (29/10/2021) kemarin.

“Itu sangat membingungkan masyarakat,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Riau ini kepada hariankepri.com, Minggu (31/10/2021)

Karena kata Andi, sesuai aturan, setelah interpelasi ada beberapa tahapan, hingga ke Mahkamah Agung (MA) dan berakhir di Kemendagri. Bukan tiba-tiba menyatakan pemakzulan.

“Saya ingin bertanya, Ketua DPRD ini tahu aturan tidak?. Apa yang disampaikannya itu membingungkan kita, dan ini sudah tersebar ke seluruh Indonesia dan ini sangat memalukan,” katanya.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2004-2009 ini berpendapat, pemakzulan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang itu, tak lain ada pengaruh dari pihak luar.

“Pihak luar itu pembisiknya,” sebutnya.

Menurut Andi, pembisik tersebut tak lain adalah pihak-pihak yang kalah dalam Pilkada Tanjungpinang sebelumnya, yang saat ini berambisi untuk maju di Pilkada Tanjungpinang 2024 mendatang.

Hal itu tentunya, tidak bagus bagi Kota Tanjungpinang. Sebab, persoalan ini ikut membuat APBD P 2021 tak disahkan, dan APBD murni 2022 juga dikhawatirkan bernasib sama.

“Kalian DPRD berpolitiklah secara santun, masyarakat jangan dikorbankan dan dibingungkan. Pemakzulan ini saya lihat cuma ambisi politik yang dicampur dengan dendam masa lalu. Kalau memang ada ambisi mau maju 2024 tunggulah sabar sedikit,” tegasnya.

Andi juga menyampaikan, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, ke depannya diminta untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan pendapat.

Sebab, jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam persoalan ini, tentu dia bisa berurusan dengan hukum. Karena, apa yang telah dilakukannya itu dianggap melanggar tata tertib dan juga undang-undang.

Baca juga:  Bantu Alat-alat Usaha, Wako Rahma Door to Door ke Rumah Warga

“Karena bukan gampang mengeluarkan keputusan, jika keliru, ada resiko hukumnya. Makanya hati-hati,” pungkasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini