Beranda Headline

Terima Insentif Rp 352 Ribu Per Bulan, Pemko: RW Tak Jadi Beban Anggaran

0
Kabag Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Bobi Wira Satria-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Bobi Wira Satria mengatakan, saat ini jumlah ketua Rukun Warga (RW) dan ketua Rukun Tentangga (RT) se-Kota Tanjungpinang 839 orang.

“RW 166 orang dan RT sebanyak 673,” sebut Bobi, kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurut Bobi, para Ketua RT dan Ketua RW tersebut, diberi insentif bulanan oleh Pemko Tanjungpinang, yang pembayarannya per tiga bulan sekali.

“Setiap RT/RW terima sekitar Rp 352.500 per orang dan dibayarkan setiap 3 bulan sekali,” imbuhnya.

Jika ditotal, setiap RT RW menerima Rp 1,057,500 juta per tiga bulan, dan nilai anggaran yang disiapkan untuk para RW mencapai Rp 702 juta per tahunnya

Saat disinggung, apakah keberadaan perangkat RT/RW ini, khususnya RW ini menjadi beban anggaran, ia menjawab tentunya tidak.

“Tak lah. Jumlah insentif itu sendiri sebenarnya masih belum sebanding dengan jasa dan pengabdian RT/RW di tengah masyarakat,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Gubernur Ajak Orang Tua Jaga Generasi Muda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini