
TANJUNGPINANG (HAKA) – U-turn baru yang berada di Jalan WR Supratman kini telah dibuka untuk pengendara, Senin (5/5/2025). Hal ini ditegaskan abid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Savran.
Ia menyampaikan, bahwa dibukanya u-turn ini merupakan komitmen dari pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat serta mengurai kemacetan.
“Kita masih terus sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kendaraan yang boleh melintas hanya dari arah Melayu Kota Piring atau Jalan DI Panjaitan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (5/5/2025).
Sedangkan, kata dia, para pengendara yang datang dari arah RSUD Raja Ahmad Tabib (Tabib) tidak boleh menggunakan fasilitas u-turn tersebut.
Savran mengatakan, untuk kendaraan yang boleh menggunakannya, hanya kendaraan roda dua dan roda empat. Selain daripada itu, seperti truk kontainer, tidak diberi izin untuk menggunakan u-turn tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk menempatkan personel di sekitar u-turn baru ini, demi membantu melancarkan arus lalu lintas tiap harinya,” lanjutnya.
Savran menegaskan, bahwa u-turn yang baru dibuka ini hanya bersifat sementara, hingga menjelang selesai dibangunnya jalan layang atau flyover di perempatan lampu merah Melayu Kota Piring.
“Tiap minggu akan kita evaluasi u-turn ini, kalau memberikan dampak negatif maka langsung kita tutup kembali, kemudian kita cari solusi lain untuk mencegah terjadinya kemacetan,” tutupnya. (dim)