Beranda Headline

Singgung Soal Rempang, Jokowi Ingatkan Bawahannya untuk Tidak Represif

0
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Pembukaan Sewindu Proyek Strategis Nasional 2023, di Jakarta, pada Rabu (13/9/2023)-f/istimewa-screenshot youtube setpres

TANJUNGPINANG (HAKA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingatkan bawahannya untuk tidak menggunakan pendekatan represif kepada masyarakat, dalam upaya menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dia mengatakan, jika dalam penyelesaian PSN ada ditemui kendala, baik itu soal lahan, pembiayaan/anggaran, dan perizinan, ia meminta agar hal itu segera dikomunikasikan dan dicari solusinya.

“Dan, ini selalu saya ingatkan, jangan justru malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat,” katanya dalam pidato Pembukaan Sewindu Proyek Strategis Nasional 2023 pada Rabu (13/9/2023), yang dilansir dari Youtube Setpres, Kamis (14/9/2023).

Dalam pidatonya itu, Kepala Negara menyinggung soal konflik yang terjadi di Rempang, Kota Batam yang merupakan salah satu lokasi PSN tahun 2023.

Menurutnya, konflik yang terjadi di sana disebabkan karena masalah komunikasi yang salah.

“Saya sudah sampaikan urusan yang di mana, Rempang. Tadi malam, tengah malam saya telepon Kapolri. Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah itu salah mengomunikasikan saja,” ujarnya.

Presiden menuturkan, Pemerintah akan memberikan ganti rugi berupa rumah dan lahan kepada masyarakat Rempang. Namun, kata dia, mungkin lokasi yang disiapkan untuk masyarakat itu belum tepat.

“Nah, itu yang seharusnya diselesaikan. Masa urusan kayak gitu sampai Presiden,” ucapnya.

Di awal pidatonya Presiden Jokowi menegaskan, ia memberikan tenggat waktu hingga Semester 1 2024 untuk menyelesaikan PSN yang saat ini belum sepenuhnya rampung.

“Saya minta untuk PSN yang belum selesai, ini paling lambat semester 1 tahun 2024 ini harus sudah selesai. Tolong dilihat lagi, dicek lagi,” tegasnya.

Presiden juga meminta agar pembangunan PSN harus betul-betul diawasi. Ia tidak menginginkan ada proyek PSN yang mandek apalagi mangkrak.

“Sekali lagi, jangan sampai ada yang mangkrak, cek betul, teliti betul akar masalahnya apa, kalau ada masalah,” tuturnya.

Baca juga:  Keluarkan Pernyataan Sikap, LAM Kepri: Batalkan Relokasi Warga Rempang

Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang masuk dalam daftar PSN tahun 2023. Pulau yang berada di Kecamatan Galang, Kota Batam itu akan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Proyek yang diberi nama Rempang Eco-City dan menempati lahan selus 17 000 hektare itu, akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha, milik Tomy Winata.

Proyek dengan total investasi sebesar Rp 381 triliun hingga tahun 2080 itu, juga diklaim mampu menyerap 306.000 tenaga kerja.

Namun, lahan lokasi pembangunan proyek Rempang Eco-City tersebut, sudah sejak puluhan tahun menjadi tempat bermukim bagi ribuan warga Pulau Rempang yang terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat.

Untuk memuluskan proyek itu, Pemerintah melalui BP Batam akan merelokasi warga di sana. Tapi, rencana itu mendapat penolakan dari warga Pulau Rempang.

Hingga puncaknya, pada Senin (11/9/2023) kericuhan pun pecah di Kantor BP Batam, dalam aksi demontrasi yang dilakukan oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang menolak relokasi warga Pulau Rempang.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini